Ahok Soal Tunjangan Fantastis Anggota DPRD DKI: Kalau Saya Masih Gubernur, Jangan Mimpi Lu

- Senin, 7 Desember 2020 | 16:44 WIB
Ahok kritik rencana kenaikan tunjangan anggota dprd DKI Jakarta. (Tangkapan layar)
Ahok kritik rencana kenaikan tunjangan anggota dprd DKI Jakarta. (Tangkapan layar)

Belakangan ini, rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR DKI Jakarta tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, nominal kenaikannya terbilang cukup besar, yaitu dari Rp129 juta per bulan menjadi Rp173 juta per bulan.

Rencana ini rupanya sampai ke mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Ahok sendiri mengaku tidak suka dengan wacana kenaikan tersebut.

Menurut Ahok, tunjangan untuk para anggota dewan saat ini sudah terlalu besar. Dia juga menegaskan tidak akan 'mengabulkan' rencana tersebut jika masih menjabat sebagai gubernur.

"Kalau saya masih gubernur, jangan mimpi lu bisa dapat uang segini," kata Ahok dalam kanal YouTube "Panggil Saya BTP."

Ahok kemudian melakukan hitung-hitungan soal uang yang harus dikeluarkan para anggota dewan untuk kebutuhan hidup, termasuk uang untuk sewa rumah dan mobil.

Baca juga: Ini Rincian Usulan Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta

"Kalau kamu sewa rumah di Menteng, sewa rumah di Menteng juga bukan di jalan jalan Imam Bonjol, Teuku Umar yang gede-gede gitu lho. Ini ada asas kepatutan ukuran rumah dinas DPRD yang disediakan itu berapa. Kalau ukurannya 200 meter atau 400 meter, saya sewa rumah di Menteng perasaan cuma Rp350 juta-400 juta, rumah tua satu tahun," kata Ahok menjelaskan.

Ahok juga menyoroti uang transportasi yang dinilai tidak wajar.

"Coba dicek di rental mobil ini sebulan berapa sih? Belasan juta saja rental mobil waktu tu. Jadi, harusnya kita memberikan uang tunjangan transport kepada dewan senilai harga dia sewa mobil dari perusahaan rental. Inii dimaksud ayat atau pasal mengatakan asa kepatutan kelayakan," lanjutnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X