Nasdem Kaji Wacana Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

- Selasa, 26 November 2019 | 21:01 WIB
Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustofa (dok. Nasdem).
Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustofa (dok. Nasdem).

Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustofa mengatakan, pihaknya tengah mengkaji amandemen menyeluruh UUD 45. Salah satunya adalah wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Sikap Saan bersama Nasdem muncul di tengah upaya Amandemen UUD 1945 yang terus digaungkan MPR. Beberapa masukan sudah ditampung baik dari partai politik, organisasi masyarakat, hingga masyarakat sendiri.

"Jadi kita mewacanakan itu ke publik dan kita sedang menyerap, sikap publik seperti apa soal GBHN, soal MPR, soal masa jabatan presiden. Bahkan terkait juga soal bagaimana sikap publik terkait dengan pemilu yang 2019 kemarin itu yang antara pileg dan pilpres disatukan," ucap Saan di Gedung DPR, Selasa (26/11).

Menurut Saan, alasan penambahan masa jabatan presiden bukan soal jumlah. Namun, bagaimana masa jabatan dihubungkan dengan proses pembangunan yang berkesinambungan.

"Makanya ada wacana kenapa kita enggak buka wacana satu periode lagi menjadi tiga periode. Jadi, misalnya gini kalau kita punya seorang presiden yang baik, yang hebat, ternyata, misalnya programnya belum selesai, tiba-tiba masa jabatannya habis, kan sayang. Ketika berganti akan ganti kebijakan, kesinambungannya kan terhenti," ujar Saan. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X