Polda Jawa Barat (Jabar) saat ini masih memproses kasus yang sempat viral di media sosial terkait pengibaran bendera yang diduga lambang organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
"Semua akan kita proses belum tentu hoaks dan kejadiannya ada. Tetapi, pelajar di MAN I ini tidak mengetahuinya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Sukabumi, Kamis (25/7).
Dia mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih menelusuri terkait dugaan pengibaran bendera HTI di sekolah tersebut. Namun, ia akan menjaga dan menjamin sekolah ini seluruh pelajar, guru dan karyawannya anti radikalisme.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama membina sekolah ini, karena sekolah tersebut merupakan masa depan buat bangsa yang di dalamnya terdapat generasi penerus bangsa yang akan menjaga negara ini.
Sementara, Kepala MAN I Cibadak Fahrudin mengatakan pihaknya meminta agar kasus tersebut tidak diviralkan lagi dan berterima kasih kepada Kapolda Jabar dan jajarannya yang telah menjelaskan viral pengibaran bendera diduga lambang HTI di media sosial.
"Kami saat ini tengah fokus untuk membina pelajar agar seluruh bisa berprestasi dan tidak terganggu dengan viral di media sosial itu. Karena anak-anak tidak mengetahui kejadian itu," katanya.
Kemenag Sebut Pengibaran Bendera Tauhid Tidak Terkait HTI
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa pengibaran bendera tauhid oleh sejumlah siswa di MAN 1 Sukabumi, Jawa Barat, tidak terkait dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal tersebut diketahui setelah tim khusus dari Kemenag melakukan konfirmasi dan verifikasi terhadap Kepala MAN 1 Sukabumi dan sejumlah siswa di sekolah itu.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, A. Umar, mengatakan berdasarkan perjelasan dan keterangan sejumlah pihak, untuk sementara disimpulkan bahwa tidak ada indikasi keterkaitan dengan HTI.
"Sejumlah siswa di institusi pendidikan tersebut tidak mengerti perihal persoalan sensitivitas penggunaan bendera HTI," kata Umar, Minggu (21/7).
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya masih terus melakukan penelusuran untuk mendapatkan data lebih komprehensif. Umar mengatakan, jika ternyata ditemukan unsur pidana, maka pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum.
Berdasarkan kejadian tersebut, tim khusus memberikan pengertian dan pembinaan kepada siswa dan guru MAN 1. Umar menambahkan, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. Terlebih, Kemenag memang sedang menggencarkan internalisasi nilai agama yang selaras dengan nilai keindonesiaan, terutama di lingkungan pendidikan.
Terkait kasus pengibaran bendera tauhid ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Ace Hasan Syadzily sempat menuliskan cuitan yang meminta Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin untuk mengklarifikasi tentang penggunaan atribut bendera tersebut di MAN 1 Sukabumi.
"Pak Menag @lukmansaifuddin mohon segera diklarifakasi tentang penggunanaan atribut bendera ini yang kabarnya berada di MAN 1 Sukabumi. Seharusnya Madrasah, apalagi yang dikelola @Kemenag_RI harus mengedepankan semangat NKRI daripada penggunaan bendera yang identik dengan organisasi yang terlarang," tulisnya di akun Twitter @acehasan76, Sabtu (20/7).
Pak Menag @lukmansaifuddin mohon segera diklarifakasi ttg penggunanaan atribut bendera ini yang kabarnya berada di MAN 1 Sukabumi.
Seharusnya Madrasah, apalagi yg dikelola @Kemenag_RI hrs mengedepankan semangat NKRI drpd penggunaan bendera yg identik dgn organisasi yg terlarang https://t.co/8tbArxIYzH