MK Keluarkan Putusan Sela 260 Perkara Pileg

- Senin, 22 Juli 2019 | 09:11 WIB
Majelis Hakim Mahkamah Konsititusi (MK) . I Dewa Gede Palguna (tengah) didampingi dua hakim konstitusi Suhartoyo (kiri) dan Wahiduddin Adams (kanan) saat memimpin sidang. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Majelis Hakim Mahkamah Konsititusi (MK) . I Dewa Gede Palguna (tengah) didampingi dua hakim konstitusi Suhartoyo (kiri) dan Wahiduddin Adams (kanan) saat memimpin sidang. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil 260 para pihak yang berperkara dalam perselisih hasil pemilihan legeslatif untuk mendengarkan sidang pengucapan putusan sela serta ketetapan sengketa hasil Pileg 2019, Senin (22/7/219).

Dalam putusan sela ini, MK akan menetapkan apakah perkara tersebut dapat dilanjutkan atau tidak. Perkara yang dilanjutkan akan kembali diperiksa pada tahap sidang pembuktian yang rencananya akan digelar, Selasa (23/7/2019)

Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan, dipanggilnya semua yang berperkara agar para pihak mendapatkan keadilan. 

Selain itu, adanya putusan sela hari ini, tidak berarti bahwa seluruh pemeriksaan persidangan telah selesai, karena persidangan masih akan tetap dilanjutkan untuk perkara PHPU yang belum diputus.

MK menggelar sidang pendahuluan, kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan KPU, pihak terkait, dan Bawaslu untuk 260 perkara PHPU Legislatif 2019 pada Selasa (9/7) hingga Kamis (18/7).

Persidangan untuk perkara PHPU Legislatif ini terbagi dalam tiga ruang sidang panel, yang masing-masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung, Pemerintah, dan DPR. Namun untuk pembacaan putusan dan ketetapan, sidang akan dilakukan secara pleno atau dihadiri oleh sembilan orang hakim konstitusi.

Perludem mencatat sebanyak 613 perkara perselisihan hasil Pemilu legislatif 2019. Jenis pemilihan yang paling banyak dipersoalkan di MK adalah Pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan jumlah 384 perkara.

Kemudian perkara perselisihan hasil pemilu legislatif DPRD Provinsi dengan 111 perkara dan DPR RI terdapat 139 permohonan perselisihan hasil dan untuk Pemilu Anggota DPD, terdapat 9 permohonan sengketa. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X