Fakta di Balik Penangkapan Nunung Terkait Narkoba

- Sabtu, 20 Juli 2019 | 08:51 WIB
Istimewa
Istimewa

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan pada, Jumat (19/7/2019).

Dari hasil interogasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan Nunung dan July Jan Sambiran (suami Nunung).

Berikut fakta-fakta di balik penangkapan Nunung.

Pukul 13.15 WIB, polisi melakukan penggerebekan di kediaman Nunung berdasarkan informasi tersangka Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu (pemasok sabu) yang ditangkap terlebih dahulu.

Dari hasil penggerebekan polisi mendapatkan 0,36 gram sabu senilai Rp1,3 Juta sisa pakai yang di beli tiga hari lalu dari tersangka Hery seberat 2 gram.

Saat penggerebekan, Nunung berada di kamar mandi, Ia pun mengaku panik dan membuang sabu seberat 2 gram senilai Rp2,6 Juta ke dalam WC.

"Iya, aku buang ke WC, di situ," kata Nunung sambil menunjukkan lokasi WC tempatnya membuang sabu yang berada di dalam kamar tidurnya kepada polisi.

Dari pemeriksaan polisi, diketahui tersangka Hery menyerahkan sabu kepada Nunung lewat transaksi di depan rumah.

Saat ini Nunung dan suami masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X