Tak Terima Disalip, Seseorang Ancam Hingga Rusak Mobil Jenderal Polisi

- Senin, 27 April 2020 | 22:36 WIB
Ilustrasi jalan tol lokasi awal pemicu terjadinya perusakan mobil. (FOTO: Antara/Yulius Satria Wijaya)
Ilustrasi jalan tol lokasi awal pemicu terjadinya perusakan mobil. (FOTO: Antara/Yulius Satria Wijaya)

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang karena bertingkah bak koboi jalanan mengancam serta merusak mobil orang lain saat berada di jalan raya. Tak tanggung-tanggung, korbannya yakni seorang polisi berpangkat jenderal bintang satu alias Brigjen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan pelaku. Yusri menyebut pelaku diamankan saat berada di kediamannya namun, identitas pelaku belum dijabarkan jelas oleh polisi.

"Betul pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," kata Kombes Yusri Yunus saat dihubungi Indozone, Senin (27/4/2020).

Lebih jauh Yusri mengatakan insiden itu terjadi beberapa waktu yang lalu saat seorang polisi berpangkat Brigjen sedang menaiki mobil dinas dan berjalan di ruas tol Cikampek KM 29. Kala itu, sang polisi menyalip mobil pelaku.

Pelaku merasa tidak terima, lantas mengejar mobil korban dan menyuruhnya ke menepi ke pinggir jalan tol. Korban pun mengikuti keinginan pelaku.

"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancam lah pakai pisau. Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," kata Yusri.

Pelaku kemudian turun dari mobil dan merusak mobil korban. Pelaku merusak mobil korban menggunakan pisau.

"Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," papar Yusri.

Aksi koboi itu pun dikatakan Yusri terhenti saat korban membuka identitasnya sebagai salah satu pati Polri. Saat tahu identitas korban, pelaku langsung melarikan diri.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena plat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Dalam waktu cepat, tim dari Subdit Resmob langsung menangkap pelaku di kediamannya berdasarkan data dari plat nomor mobil pelaku. Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X