Berani Lakukan Ini, Jokowi Bisa Catat Sejarah Kaya Pak Harto

- Senin, 9 Desember 2019 | 14:52 WIB
Presiden Joko Widodo. (Antara/Puspa Perwitasari)
Presiden Joko Widodo. (Antara/Puspa Perwitasari)

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud) di tahun 2018 telah mulai memberlakukan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terang-terangan mendukung sistem ini untuk tetap berlanjut. Tapi, dukungan itu ungkap mereka juga dibarengi dengan upayanya penambahan fasilitas sekolah jenjang SMP, SMA dan SMK negeri. 

Bahkan, Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, Presiden Joko Widodo bisa meniru kesuksesan presiden ke dua RI, Soeharto dalam memperbanyak SD di setiap plosok daerah di Indonesia.

"Keberhasilan pak Harto di era orde baru adalah membangun SD inpres, makanya sekolah SD itu bisa sampai 148 ribu itu keberhasilan, dan itu menurut saya harus ditingkatkan ke tingkat SMP. Saya kira pak Jokowi bisa membangun sejarah juga untuk mendirikan SMP inpres setidaknya bisa separuh dari jumlah SD yang ada," ungkap Retno di hotel Rivoli, Senin (9/12).

Ia menjabarkan saat ini jumlah sekolah SMP negeri di Indonesia hanya berjumlah 38 ribu, sementara SMA hanya berjumlah 13 ribu. Oleh sebab itu KPAI lebih menyarankan Mendikbud Nadiem Makarim untuk mengupgrade fasilitas pendidikan dibanding memilih penghapusan zonasi.

Aplagi tambah Retno banyak anak didik Indonesia yang putus sekolah karena memang tak ada fasilitas yang diberikan pemerintah. Jika mengandalkan sekolah di swasta tentu tak semua pihak bisa menjangkau. 

"Pak Nadiem mau bikin link and mach yang mana? memang kita banyak pengangguran, karena banyak enggak dipake ilmu SMKnya. Mungkin itu bisa jadi perhatian dibanding menghilangkan zonasi, yang harusnya di dorong adalah pemerintah pekerja keras menambah jumlah sekolah, jumlah guru, bukan menghentikan zonasinya," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X