Rekonstruksi Mutilasi Kalibata: Sebelum Dimutilasi Korban Sempat Diperas

- Jumat, 18 September 2020 | 18:00 WIB
Rekonstruksi kasus mutilasi Kalibata City di Apartemen Mension, Jakpus. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)
Rekonstruksi kasus mutilasi Kalibata City di Apartemen Mension, Jakpus. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Fakta baru kembali terungkap di kasus mutilasi Kalibata City, Jakarta Selatan. Sebelum korban dieksekusi di Apartemen Mension, Jakarta Pusat ternyata korban sempat diperas oleh tersangka DAF dan menuduh korban berhubungan badan dengan istrinya yakni tersangka LAS.

Pantauan Indozone di salah satu kamar di Apartemen Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020) adegan rekonstruksi memasuki adegan eksekusi pembunuhan. Saat korban tengah asik berhubungan badan dengan tersangka LAS, tersangka DAF keluar dari kamar mandi dan langsung memukul korban dengan batu dan menusuk korban dengan gunting.

"Tersangka DAF kemudian memukul korban bagian kepala dan menindih dada korban. Adegan 10, DAF menusuk bagian dada korban dan memeras korban karena memergoki istrinya berhubungan sehingga memeras untuk meminta uang," kata salah satu penyidik membacakan adegan rekonstruksi.

Dalam adegan rekonstruksi itu terlihat ada penolakan dari korban saat diperas oleh tersangka DAF. Tersangka DAF pun mukul korban dan kembali menusuk korban.

"Tersangka mendidih korban karena menolak, tersangka memukul pelipis sebelah kiri. Adegan 11, tersangka menusuk korban dengan gunting dibagian kepala sebanyak satu kali," ungkap penyidik.

Korban pun sempat melakukan perlawanan dengan berlari ke arah pintu. Namun, pelaku kembali menusuk korban dan menyeretnya kembali ke kasur.

Korban pun tewas seketika. Adegan rekonstruksi selanjutnya pun menampilkan saat tersangka keluar apartemen membeli pisau daging dan gergaji untuk memutilasi korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X