Selamat, Tengku Ameck Kembali Pimpin Golkar Deli Serdang

- Minggu, 13 September 2020 | 13:31 WIB
Golkar. / istimewa
Golkar. / istimewa

Tengku Achmad Thalaa Syariful Alamsyah atau Tengku Ameck, kembali mendapat mandat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Deli Serdang periode 2020-2025 pada Musyawarah Daerah (Musda) X di Cadika Kompleks Pemkab Deli Serdang, Kecamatan Lubuk Pakam, Sabtu (12/9) malam.

Informasi yang diperoleh, terdapat tiga nama yang mencalonkan diri saat pemilihan yakni, Tengku Ameck (Wakil Ketua DPRD Deli Serdang), Thomas Darwin Sembiring (Anggota DPRD Deli Serdang) dan Ok Arwindo (Anggota DPRD Deli Serdang).

"Ya, tokoh yang kita amat hormati, Sultan Serdang Tuanku Tengku Achmad Thalaa terpilih kembali untuk periode ketiganya memimpin Partai Golkar Deli Serdang," kata Penanggung Jawab Musda Partai Golkar Deli Serdang, Ricky Prandana Nasution, Minggu (13/9).

Ricky menyebutkan dalam Musda X Golkar Deli Serdang, peserta yang memiliki hak suara sebanyak 28 dengan dihitung dari jumlah pimpinan kecamatan (PK), DPD II Golkar Deli Serdang, DPD I Golkar Sumut dan organisasi sayap partai yang didirikan maupun yang mendirikan.

"Nah dalam juklak, bagi siapa yang mencalonkan diri, itukan ada tahapannya. Sebelum jadi calon ada bakal calon. Ketika mau jadi calon harus mendapatkan dukungan tertulis 30 persen dari suara yang memiliki hak. Kalau jumlah totalnya 28 berarti 9 syarat minimalnya untuk bisa maju," ujarnya.

Menurutnya, dalam aturan ada juga disebut bahwa dukungan pemilik hak suara hanya boleh ditujukan kepada satu kandidat. Artinya, tidak boleh ada dukungan ganda. Jika terdapat dukungan ganda, maka pemilik hak suara itu dinyatakan batal.

"Jadi yang batal mendukung abangda Ameck ada 12 suara dan yang sah ada 9 suara. Kemudian ditempat saudara kita Darwin suara batal 13 dan yang sah ada 5 suara. Kebetulan karena saudara kita Arwindo tidak dapat dukungan full, dia tadi mundur di arena," jelas Ricky.

Sehingga, hasil keputusannya karena tidak sampai 30 persen maka Darwin tidak bisa masuk ke tahap berikutnya sebagai peserta calon karena bakal calon saja tidak cukup unsurnya 30 persen. Oleh dasar itu keputusan Musda Golkar X ini menetapkan Tengku Ameck sebagai calon tunggal. 

"Ya berarti secara langsung menang aklamasi," tambah Ricky.

Pimpinan Sidang Musda X Partai Golkar Deli Serdang, Isma Padli Ardya Pulungan menyampaikan, Musda yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sidang yang kita lakukan tidak lari dari juklak (petunjuk pelaksanaan), juknis (petunjuk teknis) yang ditempatkan oleh DPP Partai Golkar. Kita merujuk dari itu, juklak dan Juknis," kata Padli.

Padli juga menjelaskan bahwa berdasarkan yang mendaftar untuk maju sebelum ditetapkan menjadi calon ketua ada tiga orang. Namun satu orang atas nama Ok Arwindo mundur.

"Tinggal dua yakni Darwin Sembiring dan Tengku Achmad Thalaa," ujarnya.

Selanjutnya, sebut Padli, dilakukanlah tahapan verifikasi dukungan.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X