Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Ahok Buka Peluang Perdamaian

- Kamis, 17 September 2020 | 11:32 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan korban Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan keluarganya memasuki babak baru. Pihak Ahok dikabarkan membuka peluang untuk perdamaian.

"Ada dari pengacaranya (Ahok) menyampaikan ada kemungkinan dari pihak pelapor merencanakan akan bukan damailah, akan memaafkan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Yusri mengatakan pihaknya kini masih menunggu kejelasan terkait rencana perdamaian antar kedua belah pihak itu. Polda Metro Jaya sendiri dalam kasus ini bersifat on the track.

"Makanya kita sedang tunggu dari pengacaranya, ini penyampaian dari pengacaranya ke penyidik. Kalau kita tetap on the track penyidikan," beber Yusri.

Seperti diketahui, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui tim kuasa hukumnya melaporkan dua akun Instagram ke Polda Metro Jaya pada bulan Mei yang lalu. Ahok merasa tidak terima karena keluarganya dihina oleh dua akun Instagram itu.

Dua akun Instagram itu antara lain bernama @ito.kurnia dan  @an7a_s679. Admin dari kedua akun tersebut ternyata seorang wanita berinsial KS (67) dan EJ (47) yang statusnya kini sudah sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X