Jokowi Tegaskan Tetap Gelar Pilkada 2020 Sesuai Jadwal Meski di Tengah Pandemi Corona

- Senin, 21 September 2020 | 13:27 WIB
Presiden Joko Widodo bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan). (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)
Presiden Joko Widodo bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan). (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tetap menggelar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sesuai jadwal pada tanggal 9 Desember 2020, meskipun berada di tengah Pandemi Corona.

Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, penyelenggaraan itu tetap dilakukan demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih dan dilaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi kluster baru pilkada," ujar Fadjroel seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Fadjroel menjelaskan, Presiden Jokowi telah menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak ada satupun negara yang mengetahui kapan pandemi COVID-19 akan berakhir.

"Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," kata Fadjroel.

Lebih lanjut,  ia mengatakan mengatakan pilkada di masa pandemi bukan mustahil, negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar pemilihan umum di masa pandemi, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Fadjroel mengatakan pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi kluster baru penularan COVID-19 pada setiap tahapan pilkada.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

"Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Fadjroel.

Selain itu kata Fadjroel, pilkada serentak ini sekaligus juga menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945.

Artikel Menarik Lainnya;

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X