Operasi Yustisi di Gambir, Puluhan Angkot Lebihi Batas Penumpang Ditindak

- Senin, 21 September 2020 | 09:29 WIB
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Yustisi di kawasan Gambir. (Satlantas Polres Jakpus)
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Yustisi di kawasan Gambir. (Satlantas Polres Jakpus)

Pagi ini jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat kembali menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran protokol kesehatan. Berlangsung di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pagi ini tercatat sudah ada puluhan angkutan umum yang melanggar protokol kesehatan dalam hal jumlah penumpang.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi mengatakan setidaknya ada sebanyak 34 angkot dan empat bajai yang ditindak pagi ini. Mereka melanggar protokol kesehatan dalam hal jumlah penumpang.

"Operasi Yustisi di pos cek poin Gambir mengkhususkan angkutan umum melebihi 50 persen batas PSBB. Ada 34 angkot dan empat bajai (yang ditindak)," kata Kompol Lilik kepada Indozone, Senin (21/9/2020).

Operasi itu sendiri digelar sejak sekitar pukul 07.00 WIB pagi. Polisi menyasar angkutan umum yang jumlah penumpangnya sangat banyak.

"Sasaranya hari ini angkutan umum melebihi 50 persen," ungkap Lilik.

Seperti diketahui Polri bersama berbagai instansi terkait menggelar Operasi Yustisi diseluruh wilayah di Indonesia. Operasi itu memiliki sasaran protokol kesehatan terutama pemakaian masker.

Ada sebanyak 49.947 personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi ini. Puluhan ribu personel itu terbagi antara lain 25.909 personel Polri, 9.511 personel TNI, 11.212 personel Satpol PP dan 3.315 personel lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X