Jajaran Satuan Reserse Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) baru saja membongkar kasus penipuan dengan iming-iming memasukan korban menjadi pegawai atau karyawan Citilink. Dalam kasus ini tersangka berhasil menipu enam orang korban dengan kerugian mencapai Rp100 juta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho. Dia menyebut korban yang sudah terdata mencapai enam orang.
"Korban enam orang yang terdata," kata Kompol Alex saat dihubungi wartawan, Senin (8/2/2021)
Seluruh korban tertipu oleh modus yang dilakukan tersangka. Para korban juga sudah memberikan sejumlah uang ke tersangka.
Tercatat, sudah ada hampir Rp 100 juta kerugian korban. Uang tersebut diberikan ke tersangka dengan dalih uang pelicin agar korban bisa menjadi karyawan Citilink.
"Kerugian Rp 90 sampai Rp 100 juta," beber Alex.
Seperti diketahui, Polres Bandara Soetta menangkap seorang pria berinisial NAP karena melakukan penipuan. Penipuannya dengan modus rekrutmen pegawai Citilink.