Tak Miliki Unit Syariah, Panin Bank Pilih Segera Keluar dari Aceh

- Selasa, 6 April 2021 | 23:21 WIB
Ilustrasi Panin Bank. (photo/Istimewa/foursquare)
Ilustrasi Panin Bank. (photo/Istimewa/foursquare)

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh Achris Sarwani menyebutkan bahwa Panin Bank segera keluar dari Aceh.

Hal tersebut dikarenakan Panin Bank tidak memiliki unit syariah untuk dioperasikan di provinsi tersebut..

“Panin akan meninggalkan Aceh karena sudah tidak mungkin lagi. Apalagi dalam qanun (peraturan daerah) harus mempunyai unit syariah,” kata Achris Sarwani, di Banda Aceh, Selasa (6/4) dikutip dari ANTARA.

Achris menyampaikan, berdasarkan hasil konfirmasi yang diterima pihaknya, Panin Bank kemungkinan besar akan meninggalkan Aceh pada Juni 2021 mendatang.

Bukan hanya Panin Bank, kata Achris, Bank Mandiri konvensional dikabarkan juga sudah mulai bergerak meninggalkan Aceh. Hal itu karena unit syariah mereka sudah dikonversikan ke Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Pastinya hingga Juni 2021 nanti yang tidak beroperasi lagi di Aceh itu ada Mandiri dan Panin Bank,” ujar Achris.

Baca juga: FOTO: Peresmian Kapal Selam KRI Alugoro-405 oleh Panglima TNI

Sedangkan untuk bank lainnya di Aceh, sejauh ini Bank Indonesia belum mendapatkan konfirmasi apakah masih ada yang bergerak dari Aceh atau hanya dua lembaga itu saja.

Seperti diketahui, Aceh sudah mengeluarkan qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Setalah melewati tahapan sosialisasi selama dua tahun, kini mulai diimplementasikan.

Dengan adanya peraturan tersebut, maka seluruh lembaga keuangan di Aceh harus dikonversikan menjadi syariah, atau mengoperasionalkan unit syariahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X