Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki: KPK Hingga Bareskrim Hadir

- Selasa, 8 September 2020 | 14:09 WIB
konferensi pers pasca gelar perkara kasus Jaksa Pinangki di Kejagung, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
konferensi pers pasca gelar perkara kasus Jaksa Pinangki di Kejagung, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah selesai melakukan gelar perkara rangkaian kasus Djoko Tjandra dengan tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM). Dalam gelar perkara itu, Kejagung menghadirkan KPK, Bareskrim, Komisi Kejaksaan (Komjak) hingga Kemenko Polhukam.

"Kita hari ini melakukan ekspos perkara Jaksa Pinangki, ini sudah atas izin Pak Jaksa Agung. Dengan adanya gelar perkara ini maka membuktikan bahwa kejaksaan tidak pernah menutup-nutupi penanganan perkara ini," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono di Kejagung, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Gelar perkara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait itu dilakukan Kejagung dalam rangka proses keterbukaan penanganan kasus ini. Dalam gelar perkara itu, Ali menyebut pihaknya bahkan meminta masukan kepada para pihak terkait yang hadir.

"Bahkan kita meminta masukan-masukan atas kekurangan-kekurangan dari instansi yang terkait dalam penegakan hukum ini," beber Ali.

Ali enggan membeberkan isi materi dari gelar perkara itu. Dia menyebut untuk permasalahan materi akan diungkap secara keseluruhan pada proses persidangan di pengadilan.

"Saya tidak menyampaikan materi apa yang diekspose dan sebagainya, nanti itu akan bermuara ke pengadilan," kata Ali.

Dalam kesempatan itu, Ali sebagai perwakilan dari Kejagung menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang hadir menyaksikan proses gelar perkara itu. Dengan hadirnya berbagai pihak itu dapat menunjukkan transparansi proses penyidikan kasus Jaksa Pinangki oleh Kejagung.

"Saya sangat terima kasih atas kehadiran dari instansi lain, pertama dari Deputi Hukum dan HAM Polhukam, kemudian dari Komjak, Pak Karyoto Deputi Penindakan dari KPK, Jamwas, Jampidum, beber Ali.

Seperti diketahui, nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan karena dirinya sempat menemui Djoko Tjandra di Malaysia. Pertemuan itu dilakukan saat status Djoko Tjandra tengah menjadi buronan.

Usut demi usut sang jaksa menawarkan jasa pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra. Sejumlah upeti pun diberikan Djoko Tjandra ke oknum jaksa tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

 

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X