Pemerintah Sedang Percepat Penyelesaian Aturan Turunan UU Ciptaker

- Minggu, 31 Januari 2021 | 14:09 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. (photo/Instagram/@airlanggahartarto_official)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. (photo/Instagram/@airlanggahartarto_official)

Pemerintah mengebut penyelesaian 54 aturan turunan UU Cipta Kerja yang terdiri atas 49 PP & 5 peraturan presiden (perpres) untuk mendorong penyediaan lapangan kerja dan kemudahan berusaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sejak awal membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan saran dan aspirasi dalam penyusunan peraturan turunan UU Cipta Kerja.

"Pemerintah sejak awal telah membuka dan menyediakan empat kanal utama bagi masyarakat luas untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi," katanya melalui keterangan tertulis.

Adapun emat kanal utama itu yakni melalui tim serap aspirasi (TSA), acara serap aspirasi, serta melalui surat resmi ke Kemenko Perekonomian dan kementerian/lembaga terkait.

Hingga saat ini, dari 54 peraturan itu ada dua rancangan PP (RPP) yang sudah menjadi PP dan diundangkan yakni PP 73/2020 dan PP 74/2020).

Kemudian, sebanyak 38 RPP dan empat rancangan perpres telah selesai dan disampaikan Menko Perekonomian kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan.

Selain itu, ada sembilan RPP dan satu rancangan perpres telah selesai pembahasan dan sedang proses harmonisasi dan pembulatan substansinya.

Menko Airlangga menambahkan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri atas RPP dan rancangan perpres semakin mengukuhkan tujuan utama pembuatan UU Cipta Kerja, yang merupakan bentuk reformasi regulasi dan upaya debirokratisasi.

Harapannya, lanjut dia, agar dapat mendorong terciptanya layanan pemerintahan yang lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan penerapan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK).

Selain itu, UU Cipta Kerja juga mendorong ketersediaan lapangan kerja, kemudahan perizinan berusaha, hingga mendorong masyarakat membuka usaha baru.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X