Zuraida Hanum Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Sidang Dimulai

- Kamis, 2 Juli 2020 | 11:20 WIB
Terdakwa Zuraida Hanum (41) menyampaikan pleidoi (pembelaan) secara virtual pada sidang di PN Medan. (ANTARA/Munawar)
Terdakwa Zuraida Hanum (41) menyampaikan pleidoi (pembelaan) secara virtual pada sidang di PN Medan. (ANTARA/Munawar)

Istri sekaligus terdakwa pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, Zuraida Hanum tampak menangis saat hakim mulai sidang vonis dimulai. Dia terlihat menyeka air mata dari wajahnya.

Sidang vonis ini sempat diskors dua kali, karena koneksi dengan rutan tempat terdakwa lainnya, yaitu Jefri Pratama dan Reza Fahlevi terputus.

-
Terdakwa Zuraida Hanum (41) memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. (ANTARA/Munawar)

Persidangan dilakukan di PN Medan pada Rabu (10/6/2020). Ketiga terdakwa yaitu,  Zuraida Hanum, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi mengikuti sidang secara daring dari rutan masing-masing.

Sebelumnya, ketiga terdakwa diganjar hukuman penjara seumur hidup. Jaksa menuturkan, hal yang membuat hukuman itu jadi berat, ialah pembunuhan direncanakan secara matang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X