Anggota DPRD Ini Khawatirkan Tingkat Kesadaran Masyarakat Bawah di Masa PSBB Transisi

- Jumat, 5 Juni 2020 | 15:45 WIB
Petugas menghimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Senin (13/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Petugas menghimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Senin (13/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengataka, tugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semakin banyak saat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi atau masa Aman, Sehat dan Produktif (ASP) yang dimulai hari ini, Jumat (5/6/2020).

"Saya katakan agar pakai persiapan pelonggaran, tetap mereka pakai kata transisi. Memang tidak berbeda, tetapi juga tidak jelas bagaimana pengawasannya. Karena dengan kebijakan PSBB, terkesan Pemprov DKI tidak tegas, apalagi semakin banyak yang harus dilakukan dengan kebijakan transisi," kata Gilbert di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Gilbert punya kekhawatiran jika masyarakat nanti yang disalahkan apabila dalam pelaksanaan PSBB transisi ini timbul masalah di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pasalnya, tingkat kesadaran masyarakat kelas bawah relatif rendah jika dibandingkan dengan yang kelas menengah dan atas.

"Buat mereka bagaiman hidup, yang lain sudah hidup sehat berkualitas," ujarnya.

Dia menilai, sisi atau hal yang tidak jelas ukuran dampak dari kebijakan ini adalah di sektor ekonomi, padahal lini adalah salah satu tujuan utama kebijakan. Begitu juga dengan nasib masyarakat di 66 RW yang pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) belum jelas.

"Kesan kebijakan kemarin masih banyak yang harus diperjelas, agar tidak multi tafsir," ujarnya.

Meskipun demikian, politisi PDIP ini berharap pelaksanaan PSBB transisi ini bisa berjalan dengan baik dan maksimal. Apalagi, kebijakan soal ini sudah diambil oleh Pemprov DKI Jakarta yang diumumkan langsung oleh Anies Baswedan. Ia menekankan pengawasan menjadi kunci agar aturan ini berjalan efektif.

"Yang penting pelaksanaan di lapangan, bagaimana mereka mengawasi semua poin dalam kebijakan tersebut, berjalan dengan baik. Itu solusinya, jangan hanya imbauan/wacana, jadi hanya kata-kata saja," tutupnya.

Sehari sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal menerapkan normal baru atau new normal pada awal Juni 2020. Hal ini ditandai dengan memperpanjang pelaksanaan PSBB yang mulai berlaku besok, Jumat (5/6/2020).

"Maka kami di Gugus Tugas, di Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies dalam jumpa persnya di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Anies menerangkan, alasan diperpanjangnya PSBB di Jakarta karena DKI perlu melalui masa transisi dari sebelumnya dilakukan penerapan PSBB yang sangat ketat. Untuk itu, meski diperpanjang PSBB kali ini diberikan kelonggaran.

"Status saat ini tetap PSBB, tapi ini fase atau masa transisi dari sebelumnya dari Maret, April, Mei kita lakukan pembatasan secara masif, dan sekarang tetap PSBB menuju kondisi yang aman, sehat dan produktif," tuturnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X