Pemilik PS Store Putra Siregar Terancam 8 Tahun Penjara

- Rabu, 29 Juli 2020 | 10:15 WIB
Pemilik PS Store Putra Siregar. (Instagram/@putrasiregarr17)
Pemilik PS Store Putra Siregar. (Instagram/@putrasiregarr17)

Pemilik PS Store, Putra Siregar diamankan oleh bea cukai terkait penjualan ponsel ilegal, Kamis (23/7/2020). PS Store sendiri dikenal sebagai toko yang menjual ponsel-ponsel murah.

Toko tersebut juga kerap menjual iPhone dengan harga miring. Toko ponsel tersebut juga kerap mengendorse artis-artis ternama Tanah Air.

Putra Siregar dituntut dengan Pasal 103 huruf d, UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan. Ia dituntut dengan pasal tersebut karena memperjualbelikan barang yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) alias ilegal.

Dia terancam hukuman penjara minimal 2 tahun dan maksimal 8 tahun dan denda Rp100 juta hingga maksimal Rp5 miliar.

Sejak kemarin, Selasa (28/7/2020), PS Store masih menjadi perbincangan netizen. Bahkan, PS Store sempat menempati trending 1 di Twitter.

PS Store sendiri saat ini memiliki beberapa cabang di kota-kota besar, pusatnya ada di Jalan Condet, Jakarta Timur. Dia juga memiliki toko di Batam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X