Polri Bentuk Tim Khusus, Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM di Kasus 6 Laskar FPI

- Jumat, 8 Januari 2021 | 21:21 WIB
Satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis merespon hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus kematian enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) pasca baku tembak dengan anggota Polda Metro Jaya. Kapolri memerintahkan jajaranya membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut instruksi membentuk tim khusus itu merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

"Kapolri Jenderal Idham Azis merespon dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Irjen Argo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (8/1/2021)

Tim khusus tersebut bakal menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM dalam kasus ini. Polri memastikan tim khusus itu bakal bekerja secara profesional dan transparan terhadap masyarakat.

"Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu," beber Argo. 

Seperti diketahui, Komnas HAM sudah membeberkan hasil investigasi pihaknya di kasus kematian enam laskar FPI. Komnas HAM juga sudah memberikan rekomendasinya terkait kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Rekomendasi

Terkini

X