Kasus Video Porno Gisel, Polisi akan Periksa Saksi Ahli Lagi, Termasuk Ahli Pidana

- Rabu, 6 Januari 2021 | 15:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana kembali memeriksa sejumlah saksi ahli dalam kasus video porno artis Gisella Anastasia atau Gisel. Saksi ahli yang bakal diperiksa salah satunya saksi ahli ITE.

"Kami sedang menjadwalkan juga untuk pemeriksaan beberapa saksi ahli lagi termasuk saksi ahli ITE, ahli pornografi baik ahli pidana yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Yusri tidak membeberkan kapan saksi ahli itu bakal diperiksa. Dia juga tidak menjelaskan alasan pihaknya kembali memeriksa saksi ahli yang padahal status kasus itu sudah ditingkat penyidikan.

"Ini hal yang dikecualikan, tidak boleh kita sampaikan (terkait pemeriksaan saksi ahli)," beber Yusri.

Baca Juga: MUI Sebut Fatwa Vaksin Covid-19 Terbit Sebelum Jokowi Divaksinasi

Seperti diketahui, viralnya video porno Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait video syur tersebut.

Dalam kasus video Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.

Terkini, polisi menyebut Gisel sudah mengakui jika dialah pemeran wanita yang ada dalam video tersebut. Gisel dan seorang pria berinisial MYD alias Michael Yukinobu De Fretes sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pasal pornografi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X