30 Kali Curi HP di Jakbar, Pria Ini Diciduk Polisi

- Rabu, 11 November 2020 | 10:10 WIB
AG (18), pelaku pencurian hp di Jakarta Barat. (Humas Polres Metro Jakarta Barat)
AG (18), pelaku pencurian hp di Jakarta Barat. (Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Jakarta Barat berhasil menciduk AG alias GI (18), pria yang sudah puluhan kali berhasil mencuri HP di kawasan Jakarta Barat. AG menyasar kontrakan-kontrakan yang lengah diawasi oleh pemiliknya serta juga sering menjambret.

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruq Rozi membenarkan adanya penangkapan itu. Dia menyebut pelaku sudah beraksi sebanyak puluhan kali.

"Pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 30 kali baik di wilayah Tambora maupun Taman Sari," kata kompol Moh Faruk Rozi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).

Pelaku berhasil diamankan beberapa waktu yang lalu saat polisi sedang melakukan patroli. Dia diamankan di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

"Saat Tim Buser sedang melakukan patroli kring serse dan menerima informasi dari warga bahwa ada seorang laki-laki yang mencurigakan pada saat di TKP Buser dibantu warga berhasil mengamankan pelaku," ungkap Faruk.

BACA JUGA: Sindikat Pencuri HP Sasar Pekerja Bangunan di Jakbar Diringkus Polisi

Kompol Faruk mengatakan saat ditangkap pelaku mengakui telah mencuri sebuah HP dari rumah kontrakan. Polisi kala itu juga menemukan korban yang baru saja kehilangan HP-nya.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengatakan pelaku merupakan pencuri spesialis HP di kontrakan. Dia menunggu korban tertidur kemudian mulai menggasak HP korban.

"Pelaku merupakan spesialis pencurian handphone (HP) yang mencari mangsa saat penghuni kontrakan sedang tertidur. Dari hasil penyidikan pelaku juga kerap melakukan aksi jambret di wilayah Taman Sari Jakarta Barat," kata Suparmin.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X