Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) hari ini kembali menggelar sidang lanjutan kasus kerumunan di tengah pandemi dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab. Agenda sidang kali ini yakni pembacaan nota pembelaan.
Sidang itu sendiri akan digelar secara langsung tanpa virtual di PN Jaktim, Jumat (26/3/2021). Habib Rizieq kembali diperkirakan akan hadir secara langsung dalam persidangan lanjutan kali ini.
Rizieq sebelumnya bersikeras hanya mau membacakan nota pembelaan secara langsung tanpa virtual. Sebab, sidang kasus kerumunan ini sebelumnya digelar secara virtual.
Baca Juga: Terkait Kasus Perpajakan, Kantor PT Gunung Madu Plantations Digeledah KPK
Setelah sempat melakukan aksi walk out atau keluar dari ruang sidang, hakim akhirnya mengabulkan permintaan Rizieq agar sidang digelar secara langsung tanpa virtual.
Polda Metro Jaya sendiri sudah menyiapkan 1.985 personel gabungan untuk mengawal jalannya persidangan dengan tujuan agar sidang berjalan dengan lancar. Personel gabungan itu sendiri terdiri dari personel TNI-Polri dan unsur dari Pemerintah Daerah seperti Satpol PP, Dishub hingga pemadam kebakaran.