Pakar Hukum: Kerumunan Jokowi di NTT Tidak Bisa Jadi Alasan Bebaskan Rizieq Shihab

- Sabtu, 27 Februari 2021 | 10:47 WIB
Kiri: Kerumunan Rizieq Shihab (Antara/Arif Firmansyah) / Kanan: Kerumunan Jokowi di Maumere (Istimewa)
Kiri: Kerumunan Rizieq Shihab (Antara/Arif Firmansyah) / Kanan: Kerumunan Jokowi di Maumere (Istimewa)

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, mengatakan kerumunan warga saat menyambut Presiden Jokowi di Maumere, NTT, tak bisa jadi alasan membebaskan Rizieq Shihab dari proses hukum.

Menurut Seno, kerumunan Jokowi di Maumere dan kerumunan Rizieq Shihab saat pernikahan anaknya, berbeda.

Ia mengatakan bahwa kerumunan massa saat kedatangan Jokowi di Maumere tidak memiliki basis yang elementer adanya peristiwa pidana. Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan, masyarakat datang secara spontan tanpa ada undangan.

Oleh karena itu, menurut Indriyanto, wajar polisi menolak laporan masyarakat atas peristiwa kerumunan di Maumere.

"Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya," katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (27/2/2021).

Dia menambahkan bahwa Presiden Jokowi tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum sehingga harusnya tidak menjadi polemik.

Ferdinand Hutahean, aktivis politik juga beranggapan bahwa desakan agar polisi membebaskan Rizieq Shihab karena Jokowi tidak dipidana, adalah mengada-ada.

"Rizieq Shihab ditahan dengan banyak kasus dan beberapa pasal, termasuk penghasutan dan kebohongan tentang Rumah Sakit UMMI. Jadi, bukan hanya soal menciptakan kerumunan dan keramaian secara sadar," kata Ferdinand.

Ferdinand yakin peristiwa kerumunan Jokowi di Maumere tidak akan berdampak pada persidangan Rizieq Shihab.

"Saya yakin hal itu tak akan berguna dan tidak akan memengaruhi penilaian hakim dalam menjatuhkan vonis," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X