Polisi Periksa Kejiwaan Tetangga yang Tikam Anggota TNI di Jakarta Timur

- Jumat, 26 Februari 2021 | 12:45 WIB
Pelaku penusuk TNI di Jakarta Timur. (Foto: Dok. Istimewa)
Pelaku penusuk TNI di Jakarta Timur. (Foto: Dok. Istimewa)

Polres Metro Jakarta Timur berencana akan mengecek kejiwaan pria bernama Manik yang menikam anggota TNI sekaligus tetangganya sendiri. Pemeriksaan tersebut rencananya akan berlangsung hari ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan. Dia menyebut pemeriksaan kejiwaan tersangka akan berlangsung di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Hari ini diperiksa kejiwaannya di RS Polri," kata Kompol Indra saat dihubungi wartawan Jumat (26/2/2021).

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan kejiwaan tersangka. Jika tersangka dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, polisi tidak bisa memproses hukum tersangka.

Baca Juga: Demokrat Pecat 7 Kadernya yang Terlibat Isu Kudeta ke AHY

Lebih jauh Indra memastikan jika pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dikenakan pasal terkait penganiayaan.

"Sudah jadi tersangka, kami jerat dengan Pasal 351 KUHP," beber Indra.

Seperti diketahui, Serka Komang, anggota Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintelad) ditikam oleh warga sipil bernama Manik yang merupakan tetangganya sendiri. Aksi penikaman itu terjadi pada Kamis (25/2) siang di kawasan Matraman, Jakarta Timur yang tidak jauh dari rumah keduanya.

Aksi ini bermula dari korban yang menegur pelaku karena merasa dipelototi. Akibat hal tersebut, cekcok pun terjadi.

Singkat cerita, Korban pun mengendarai motor menuju kantornya. Baru berjalan sekitar 100 meter, korban dihadang pelaku yang langsung menikam korban menggunakan senjata tajam dan setelahnya pelaku melarikan diri.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X