Komnas HAM Sebut Laskar FPI Tertawa saat Ditembak Mati Polisi, Tim Advokasi: Tidak Beradab

- Selasa, 19 Januari 2021 | 18:22 WIB
6 anggota laskar FPI yang meninggal ditembak mati polisi (Twitter/@LisaAmartatara3)
6 anggota laskar FPI yang meninggal ditembak mati polisi (Twitter/@LisaAmartatara3)

Tim Advokasi 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati pada 7 Desember 2020 lalu, menanggapi pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, yang menyebut bahwa ada anggota laskar FPI yang sempat tertawa saat bentrok dengan sejumlah anggota Polri saat peristiwa itu terjadi.

Menurut Tim Advokasi, apa yang disampaikan Taufan sebagaimana ramai diberitakan oleh media adalah pernyataan yang kejam dan berat sebelah.

"Konstruksi narasi yang dibangun oleh Ketua KOMNAS HAM RI adalah sangat subjektif dan berat sebelah, sehingga KOMNAS HAM RI dibawa oleh Sdr Ahmad Taufan Damanik yang seharusnya menjadi National Human Rights Defenders berubah menjadi National Defenders for Human Rights Perpetrators," demikian isi keterangan pers yang diterima Indozone, Selasa sore (19/1/2021).

Menurut Tim Advokasi, pernyataan dari Ahmad Taufan Damanik selaku ketua KOMNAS HAM RI terkesan menyudutkan 6 korban pelanggaran HAM berat.

"Dan memperlihatkan sikap unethical conduct alias tidak beradab sebagai Ketua KOMNAS HAM RI, yang seharusnya menjadi lembaga terdepan dalam menjamin tegaknya HAM di Indonesia, dengan menjaga kredibilitas dan independensi," lanjut keterangan yang ditandatangani oleh M Hariadi Nasution tersebut.

Masih menurut keterangan tersebut, konteks tindakan tertawa-tawa yang dimaksud oleh Taufan, faktanya adalah squel sebelum terjadi peristiwa, apa yang disebut oleh KOMNAS RI sebagai peristiwa intensitas tinggi. 

"Tertawanya 6 (enam) syuhada korban pelanggaran HAM berat tersebut adalah ekspresi rasa senang mereka atas keberhasilan menyelamatkan HRS dan Keluarga dari gangguan Orang Tidak di Kenal (OTK) yang mengancam keselamatan jiwa HRS dan keluarga termasuk anak dan cucu yang masih balita, serta rasa heran mereka atas tindakan gila dan lucu dari OTK, yang ternyata kemudian menjadi pembunuh mereka," kata Hariadi.

Hariadi menambahkan, apa yang disampaikan Taufan membuktikan bahwa Taufan tidak mengerti dan memahami sesungguhnya konteks peristiwa yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tragedi kemanusiaan.

"Sehingga patut dipertanyakan kualitas kepemimpinan dari Ahmad Taufan Damanik dalam memimpin lembaga KOMNAS HAM RI. Pernyataan dari Ketua KOMNAS HAM RI tersebut membuktikan bahwa adanya sikap unwilling dan mekanisme hukum nasional yang unable dalam pengungkapan pelanggaran HAM, sehingga akan menjadi pintu masuk bagi mekanisme internasional dalam upaya penegakan HAM," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X