Kasus Kerumunan Raffi Ahmad, Polisi Sebut Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

- Rabu, 20 Januari 2021 | 12:56 WIB
Raffi Ahmad saat berkumpul bersama teman-temannya. (Instagram/@anyageraldine)
Raffi Ahmad saat berkumpul bersama teman-temannya. (Instagram/@anyageraldine)

Kasus pesta acara ulang tahun di sebuah rumah di Jakarta Selatan yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad menuai kritik netizen hingga menjadi bahan penyelidikan pihak kepolisian karena diduga melanggar protokol kesehatan (prokes). Penyelidikan awal pihak kepolisian menyebut, jika acara yang dihadiri Raffi Ahmad sudah menerapkan prokes.

"Sudah semua sesuai dengan prokesnya ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Rabu (20/1/2021).

Kombes Yusri menyebut, ada 18 tamu yang hadir tanpa diundang. Saat hadir, tamu itu lebih dulu menjalani prokes, seperti Swab Antigen.

Baca Juga: Jika Jadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit: Polantas Tak Lagi Tilang Pengendara

"Masuk ke dalam itu cuma 18 orang dan diprotokol kesehatan semua sudah ada semua, Swab Antigen dan memang betul sudah kita cek," beber Yusri.

Sekedar informasi, Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang perdana diberikan vaksinasi virus corona di Istana Negara. Usai menerima vaksin Covid-19, Raffi diketahui ikut dalam sebuah pesta di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.

Pesta itu pun kemudian disorot banyak pihak karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Raffi Ahmad sendiri juga sudah menyampaikan permintaan maafnya.

Polda Metro Jaya sendiri menyebut kasus itu tidak memenuhi unsur Pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan lantaran acara itu menjalankan protokol kesehatan dan hanya diisi oleh 18 orang tampa adanya pemberian undangan. Meski begitu untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini, pihak kepolisian bakal melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X