Kasus pesta acara ulang tahun disebuah rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan dan dihadiri oleh artis Raffi Ahmad sudah berakhir. Pada akhirnya, pihak kepolisian menutuskan untuk menghentikan penyelidikan dalam kasus tersebut.
Awal Mula Kasus
Jumat (22/1/2021), Indozone merangkum perkembangan kasus itu. Kasus itu sendiri bermula saat artis Raffi Ahmad menghadiri pesta tersebut.
Posisinya kala itu sang artis baru saja menerima vaksin di Istana Negara. Dari foto-foto yang viral, Raffi tampak berkumpul dengan sejumlah orang sekaligus tak mengenakan masker.
Pasca viralnya kasus itu, Raffi Ahmad sudah menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka. Pihak kepolisian sendiri nampaknya tak tinggal diam.
Polisi Turun Tangan Tangani Kasus Viral
Polisi mulai melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi dan mengecek rumah yang dijadikan tempat pesta tersebut. Sekitar 10 orang lebih sudah diperiksa dalam kasus ini.
Polisi Gelar Perkara Menentukan Status Kasus
Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Gelar perkara bertujuan untuk menentukan apakah kasus itu akan dilanjutkan atau tidak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers menyebut hasil dari gelar perkara menyimpulkan jika kasus itu tidak terbukti melanggar UU yang berlaku. Artinya, polisi tidak bisa melanjutkan penyelidikan di kasus tersebut.
"Karena tidak terpenuhi, ancaman pasal tidak cukup dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHP sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," kata Kombes Yusri sebelumnya.
Perbandingan dengan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Shihab
Menjadi pertanyaan mengapa kasus pesta dihadiri Raffi Ahmad berbeda dengan acara Habib Rizieq? Padahal tudingan kasus keduanya sama-sama terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membeberkan perbedaan kedua kasus itu. Dalam kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad, pesta itu menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu terbukti saat para tamu hendak masuk ke rumah untuk mengikuti pesta namun harus menjalani swab antigen. Ditambah lagi para tamu yang hadir hanya berjumlah belasan orang dan bersifat acara pribadi.
"Ya beda kan yang satu kerumunan banget yang satu di rumah. Dari jumlah masa aja sudah beda. Jangan dibandingkan nggak equal lah itu," kata Tubagus.
Dalam acara pesta itu, pemilik rumah juga tidak mengundang para tamu. Dari hasil gelar perkara itu pun juga menyimpulkan jika acara itu tidak melanggar protokol kesehatan.