Ustaz Abdul Somad (UAS) mengingkatkan kawan pun bisa jadi lawan yang bersembunyi dalam selimut hingga muncul ungkapannya 'menggunting dalam lipatan'.
Hal ini diungkap Ustaz Abdul Somad (UAS) seperti dalam video ceramah yang diunggah di akun youtube UAH & UAS Lovers, Sabtu (21/11/20).
Tampak UAS memberikan ceramah didampingi beberapa para jemaah.
Dalam video tersebut UAS menyampaikan beberapa hal untuk seluruh anggota Front Pembela Islam (FPI) mengenai amalan amar ma'ruf nahi munkar yang merupakan amalan untuk menegakkan yang baik dan melarang yang salah.
UAS menyebut dalam menegakkan kebenaran haruslah dilakukan secara berjamaah, jangan sampai terpecah belah sampai kematian yang memisahkan.
"Berjamaah dalam sholat penting, selesai sholat bubar, tapi berjamaah dalam amar ma'ruf nahi munkar hanya kematian yang memisahkan kita," kata UAS pada video ceramahnya tersebut.
UAS juga menyebut dalam hidup kita memiliki yang namanya kawan dan musuh. Terkadang yang namanya kawan juga ada yang berkhianat dan menikam belakang seperti musuh dalam selimut.
UAS memperingatkan seluruh anggota FPI untuk berhati-hati dan kenali orang seperti itu.
"Dalam perjalanan ini ada sahabat yang memang sudah ikut bersama kita, ada kawan ada musuh. Tapi ingat, ada dia yang menggunting dalam lipatan, yang menjegal kawan sendiri, menikam dari belakang, musuh dalam selimut," ujar UAS.
"Kenali sifatnya, pahami dia dengan baik, kalau bisa ajak dia, tapi kalau tidak tinggalkan dia, karena dia hanya akan merusak kita dari dalam," tambah UAS.
Seperti yang telah diketahui kasus pencopotan baliho oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman membuat pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) dan FPI murka, bahkan Dudung sempat mengancam akan pembubaran FPI dan mempertanyakan status habib dari HRS.
Artikel Menarik Lainnya:
- Janji Prabowo Jebloskan ke Penjara, Edhy Pasang Muka Melas Minta Maaf: Ini Kecelakaan
- Sebelum Ditangkap KPK, Menteri Edhy Beberkan Ngaku Hutang Budi Pada Prabowo Subianto
- Walau Langgar Prokes, Yusril Blak-blakan Presiden atau Mendagri Tak Bisa Copot Gubernur