RUU Cipta Kerja Dinilai Tak akan Berdampak pada Sektor Investasi, Lalu untuk Apa Disahkan?

- Minggu, 16 Agustus 2020 | 10:11 WIB
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam melakukan aksi menolak Omnibus Law di kawasan Renon, Denpasar, Bali, Kamis (16/7/2020) (ANTARA/Fikri Yusuf)
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam melakukan aksi menolak Omnibus Law di kawasan Renon, Denpasar, Bali, Kamis (16/7/2020) (ANTARA/Fikri Yusuf)

Rencana pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja mendapat penolakan dari sebagian besar para pekerja. RUU  Cipta Kerja dinilai merugikan pekerja. Namun, di sisi lain, RUU ini dianggap bisa mendatangkan investor dan bisa menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Terkait hal tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati tak yakin kalau RUU Cipta Kerja berpengaruh pada sektor investasi.

Menurut Asfinawati, pangkal masalah seretnya investasi di Tanah Air bukan karena sulitnya regulasi, tapi karena adanya korupsi.

"Sebetulnya masalah investasi bukan soal aturan kesulitan regulasi. Tapi korupsi, ini juga sesuai temuan oleh beberapa lembaga riset. Sehingga manfaat RUU Cipta Kerja tidak akan berdampak," kata Asfinawati dalam diskusi virtual, Sabtu (15/8/2020).

Dia mengatakan, pemerintah seharusnya bisa lebih 'garang' memberantas korupsi dengan tidak memberi celah sedikit pun para koruptor.

"Dimana saat ini, di masa pemerintahan Jokowi ada upaya pelemahan KPK. Seperti revisi UU KPK. Sehingga pemberantasan korupsi dilemahkan," ungkap Asfinawati.

Singkatnya, Asfinawati menilai bahwa dengan disahkannya RUU Cipta Kerja, tidak akan membawa kontribusi yang berarti dalam sektor investasi. Menurutnya, pemerintah, sebaiknya serius memerangi korupsi agar tidak menghambat investasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X