Meski Sudah Terima Vaksin, Ganjar Minta Masyarakat Tidak Lengah

- Kamis, 4 Maret 2021 | 14:38 WIB
 Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat meninjau vaksin di Pasar Klewer Solo. (ANTARA/Aris Wasita)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat meninjau vaksin di Pasar Klewer Solo. (ANTARA/Aris Wasita)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada masyarakat untuk tidak lengah meski sudah menerima vaksin sinovac untuk mengurangi risiko paparan COVID-19.

"Saya pesan tetap protokol kesehatan dipegang sampai nanti vaksin kedua dan biasanya 14 hari setelah vaksin kedua akan terasa badannya segar, tetapi sekali lagi jangan lengah," katanya pada peninjauan vaksin COVID-19 di Pasar Klewer Solo, Kamis (04/03), seperti dilansir Antara.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, termasuk pedagang demi meminimalisasi penyebaran COVID-19. Dengan demikian, pedagang bisa kembali berjualan dengan normal.

Kemudian, ia berharap dengan selesainya pemberian vaksin pedagang di Pasar Klewer, vaksin bisa dilakukan di tempat yang lain.

"Insyaallah 'sing dodolan' (yang berjualan) lancar 'kabeh' (semua). Ini bagus, mulai lancar, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Harapannya percepatan bisa dilakukan, pak wali (Wali Kota Surakarta) sudah mengkoordinasikan," katanya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa untuk pelaksanaan vaksin di Pasar Klewer sendiri akan berakhir pada Jumat (5/3).

"Harapannya masyarakat bisa lebih aman, lebih nyaman," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan untuk jumlah pedagang Pasar Klewer yang mengikuti vaksin sebanyak 3.800 orang. Selain Pasar Klewer, vaksin untuk pedagang juga dilakukan di beberapa pasar lainnya, salah satunya adalah Pasar Gede yang diikuti oleh 680 pedagang.

Ia mengatakan bahwa pedagang juga kompak mengikuti vaksin dan tidak ada penolakan dari mereka.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X