Korupsi dan Suap Hakim, Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dihukum 3 Tahun Penjara

- Kamis, 4 Maret 2021 | 09:48 WIB
Nicolas Sarkozy, mantan presiden Prancis yang korupsi (REUTERS/Gonzalo Fuentes)
Nicolas Sarkozy, mantan presiden Prancis yang korupsi (REUTERS/Gonzalo Fuentes)

Nicolas Sarkozy, mantan presiden Prancis telah berjanji akan pergi jauh-jauh untuk membersihkan namanya setelah dihukum karena korupsi dan menyuap seorang hakim.

Awal pekan ini, mantan presiden Prancis itu dijatuhkan hukuman setelah persidangan tiga minggu di Paris.

"Saya tidak pernah mengkhianati kepercayaan rakyat Prancis," katanya tadi malam, dikutip dari The Sun.

Dia mengatakan kepada saluran TF1 dalam sebuah wawancara prime time bahwa pengadilan Prancis telah menghukumnya karena korupsi meskipun menyimpulkan bahwa 'tidak satu sen pun' uang yang diambilnya.

"Akan menyakitkan bagi saya jika negara saya sendiri dikutuk, tetapi saya siap karena itulah harga demokrasi," katanya.

Dia dijatuhi hukuman tiga tahun, dua di antaranya ditangguhkan, namun Hakim Christine Mée mengatakan dia bisa menjalani hukuman satu tahun di rumah dengan mengenakan tag elektronik.

Dan diyakini bahwa Sarkozy akan menghabiskan 12 bulan tinggal di apartemen mewah di Paris milik istrinya Carla, seorang penyanyi multi-jutawan, model dan aktris.

Sarkozy juga akan tetap menjadi orang bebas sementara pengacaranya mengajukan banding atas putusan tersebut. Di mana sebuah proses yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.

-
Mantan presiden Prancis (REUTERS/Gonzalo Fuentes)

Selain Sarkozy, dua orang lainnya juga dinyatakan bersalah, yakni pengacaranya, Thierry Herzog, berusia 65, dan Gilbert Azibert, pensiunan hakim berusia 73 tahun yang telah disuap.

Mereka dijatuhi hukuman yang sama dan semua kemungkinan bisa menghabiskan waktu penjara mereka di rumah dengan label elektronik.

Kantor Kejaksaan Keuangan Nasional Prancis, PNF, menuduh ketiga terdakwa melakukan korupsi" untuk memajukan karier mereka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X