Sudin KPKP Temukan Puluhan Bungkus Mi dan Kerupuk Mengandung Boraks & Formalin di Jaksel

- Senin, 21 Desember 2020 | 20:45 WIB
Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Jakarta Selatan melaksanakan sidak pangan dalam rangka menjamin ketahanan dan keamanan pangan masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru 2021 di Galael Swalayan, Tebet, Senin (21/12/2020) (ANTAR
Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Jakarta Selatan melaksanakan sidak pangan dalam rangka menjamin ketahanan dan keamanan pangan masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru 2021 di Galael Swalayan, Tebet, Senin (21/12/2020) (ANTAR

Petugas gabungan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan menemukan bungkusan mi dan kerupuk yang mengandung boraks.

Penemuan tersebut berdasarkan hasil tes cepat (rapid test) boraks dan formalin yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada inspeksi mendadak di Galael Swalayan, Tebet, Jakarta selatan pada Senin (21/12/20).

"Hasil tes cepat yang dilakukan oleh BPOM ditemukan ada kerupuk bawang yang mengandung boraks, jumlahnya ada 24 bungkus," kata Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan Sidabalok, seperti dilansir Antara pada Senin (21/12/20).

Selain kerupuk bawang petugas juga menemukan mi kuning yang mengandung boraks dan juga formalin.

"Jadi mi itu sudah mengandung boraks, mengandung formalin lagi, dua zat kimia yang berbahaya," kata Hasudungan.

Atas temuan tersebut, seluruh produk kerupuk bawang dan mi kuning yang tersedia di swalayan tersebut langsung ditarik.

Total ada 24 bungkus kerupuk bawang, masing-masing seberat 100 gram yang terdapat di swalayan tersebut disita, berikutnya mi kuning sebanyak dua kilo.

-
(ANTARA/Laily Rahmawaty)

Setelah disita dan dibuat berita acara, kedua produk mengandung bahan kimia berbahaya itu langsung dimusnahkan oleh petugas.

"Setelah dibikin berita acara, barangnya dimusnahkan, selanjutnya PPNS dan BPOM akan menindaklanjuti ke ppemasoknya untuk diberikan teguran," kata Hasudungan.

Hasudungan menyebutkan, kerupuk bawang tersebut diproduksi oleh pemasok asal Bogor, sedangkan mi kuning dipasok dari Pasar Senen. Keduanya merupakan industri rumahan.

Pihaknya langsung menindaklanjuti ke jajaran agar peredaran kedua produk pangan tersebut dihentikan dan ditarik dari pasaran.

Ia juga meminta masyarakat mewaspadai adanya pangan mengandung bahan kimia seperti boraks dan formalin demi kesehatan.

"Mi mengandung formalin dan boraks itu ciri-cirinya jelas, teksturnya kenyal, warnanya kuning cerah, mencolok atau berkilau," kata Hasudungan.

Selain dua produk tersebut, Hasudungan memastikan produk lainnya seperti daging sapi dan ayam aman dikonsumsi masyarakat. Begitu juga ikan dan sayur-sayuran yang diperiksa petugas.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X