DPR Desak Tradisi 'Kawin Tangkap' yang Marak Lagi di Sumba Dihentikan

- Senin, 22 Juni 2020 | 13:29 WIB
Ilustrasi. (Unsplash/Samantha Gades)
Ilustrasi. (Unsplash/Samantha Gades)

Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Emilia Nomleni meminta praktik 'kawin tangkap' di Pulau Sumba yang kembali terjadi beberapa pekan terakhir harus segera dihentikan.

Emilia menilai tradisi tersebut sebagai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dia juga menganggap 'kawin tangkap' sebagai pelanggaran hukum.

"Bagi saya praktik kawin tangkap atas nama apapun harus segera dihentikan karena ini merupakan tindakan melanggar hukum dan merupakan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Emilia, Senin (22/6/2020).

Menurutnya, bisa saja praktik kawin tangkap di Sumba itu tidak hanya terjadi pada perempuan, tapi juga terjadi pada anak, karena memang tidak pernah tahu perempuan-perempuan yang diculik saat sedang berada di tempat umum atau di tempat kost itu perempuan yang masih di bawah umur.

Sementara itu, bagi masyarakat pedalaman Sumba, seperti Kodi dan juga Wawewa, 'kawin tangkap' sudah menjadi tradisi turun temurun dan sulit untuk dihilangkan.

Emilia mengatakan, terjadinya kesepakatan nikah antar orang tua kedua belah pihak tanpa ada persetujuan dengan anak perempuannya saja sudah melanggar hukum, apalagi ini dilakukan tanpa ada persetujuan antar orang tua dan si perempuan yang diculik.

Emilia juga mengatakan perlunya kerjasama antar pemerintah daerah, wakil rakyat, tokoh masyarakat hingga tokoh agama untuk menghilangkan tradisi 'kawin tangkap' yang dianggap merugikan tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh DPR RI asal Sumba, Ratu Ngadu Bonu Wulla.

"Saya sebagai seorang perempuan dan juga berasal dari Sumba saya tidak setuju dengan budaya ini jika dipertahankan karena memang sangat berdampak buruk pada kaum perempuan di Sumba," kata Ratu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X