Kementerian Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengingatkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 untuk tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial.
"Saya ingin ingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi kita masing-masing," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, saat konferensi pers secara virtual, melansir Antara.
Menteri Johnny menyampaikan imbauan tersebut usai meninjau program vaksinasi untuk jurnalis yang berlangsung hari ini di Gelora Bung Karno, Jakarta.
Masyarakat yang sudah disuntikkan vaksin akan mendapatkan sertifikat digital yang bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
BACA JUGA: Tidak Ada Larangan Mudik, Kemenhub Keluarkan 7 Kebijakan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran
Sertifikat tersebut memuat nama lengkap, nomor induk kependudukan dan tanggal lahir peserta vaksinasi. Ketiga hal yang ada di sertifikat vaksin Covid-19 tergolong data pribadi.
Johnny mengingatkan tidak perlu mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 ke media sosial karena mengandung data pribadi.
"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada kode QR, yang mengandung data pribadi," kata Johnny.
Sertifikat tersebut sebaiknya hanya digunakan untuk kepentingan khusus, misalnya untuk keperluan mendapatkan layanan kesehatan.