Dipecat PKB, Anggota DPRD Tetap Dilantik KPU Depok

- Selasa, 20 Agustus 2019 | 10:01 WIB
Ilustrasi KPU (ANTARA/Basri Marzuki).
Ilustrasi KPU (ANTARA/Basri Marzuki).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, Jawa Barat, tetap melantik Babai Suhaimi sebagai anggota DPRD Depok. KPU bersikukuh menjadikan Babai anggota legislatif periode 2019-2024 meskipun telah dipecat dari partai PKB. 

Ketua KPU Depok, Nana Shobarna, menegaskan pihaknya melantik Babai karena arahan dari KPU pusat. Nana mengatakan organisasinya secara hirarki memiliki pimpinan yang wajib ditaati. 

"KPU RI sudah menyurati kami untuk tidak mengganti anggota DPRD Depok yang telah teripilih dan sudah ditetapkan sebelumnya termasuk nama Pak Babai. Mudah-mudahan semua pihak bisa menerima keputusan tersebut," ujar Babai. 

Nana menilai KPU Depok sudah lepas tangan jika ada kalangan terntentu tidak menerima keputusan tersebut. KPU Depok pun tidak akan mencampuri urusan sejumlah pihak yang mengambil langkah hukum. 

"Kalau itu sudah bukan ranah kita lagi," tegas Nana. 

Pelantikan anggota DPRD Depok akan dilaksanakan, di Gedung DPRD Depok, Jawa Barat, 3 September 2019. 

Kronologi Pemecatan Babai

Ketua DPC PKB Depok, Slamet Riyadi menginginkan Babai tidak dilantik sebagai anggota DPRD Depok karena ada surat mengenai pemecatannya dari PKB.

Riyadi menyebut surat pemberhentian keanggotaan partai telah disetujui dan dilayangkan juga ke Suhaimi. Pemberhentian itu tertuang di surat pemecatan yang terdiri dari sejumlah poin, antara lain tidak disiplin, melanggar komitmen, hingga tuduhan memakai narkoba.

Akan tetapi, Babai tidak terima tiba-tiba dipecat dari keanggotaan PKB. Dia bersama kuasa hukumnya, Mujahid A Latief, menggugat DPC PKB Depok, DPW PKB Jawa Barat, dan DPP PKB, di Pengadilan Negeri Kota Depok, Selasa (20/8/2019).

-
(ANTARA/Reno Esnir).

Babai juga melaporkan ke Polresta Depok akibat dituduh DPC PKB Depok memakai narkoba. Dia ingin membuktikan kebenaran karena salah satu syarat menjadi caleg harus memiliki surat keterangan bebas narkoba dari dokter. 

Surat rekomendasi itu pun telah dilampirkan dan diserahkan ketika Babai mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Depok. Pada Pemilu 2019, Babai mendulang suara sebanyak 12.293, jumlah tertinggi di Kota Depok.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X