Kemenag Tunggu Kepastian Soal Haji dari Arab Saudi hingga 20 Mei 2020

- Selasa, 12 Mei 2020 | 07:47 WIB
Kakbah (REUTERS)
Kakbah (REUTERS)

Kementerian Agama (Kemenag) sampai saat ini masih menunggu informasi lanjutan soal kepastian ibadah haji 2020 dari pemerintah Arab Saudi. Kemenag memberikan waktu kepada pemerintah Arab Saudi hingga 20 Mei 2020.

"Kami mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M dari Pemerintah Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadhan tahun 1441 H, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai dengan minggu kedua Juni 2020," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI secara virtual, dilansir dari situs Kemenag, Selasa (12/5/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya sedang menyusun contingency plan terhadap penyelenggaraan haji 2020. Ada dua skenario yang disusun sebagai langkah antisipasi. Pertama, penyelenggaraan ibadah haji 2020 dilaksanakan dengan pembatasan.

Skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan namun dengan pembatasan kuota karena situasi di Tanah Suci yang masih berisiko kendati haji dapat dilaksanakan. Kuota diperkirakan terpangkas hingga 50% dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing. Skenario ini memaksa penyeleksian lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih. 

"Skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan terms dan conditions yang disepakati Misi Haji Indonesia dan pemerintah Arab Saudi," kata Zainut Tauhid.

Skenario kedua, ibadah haji 2020 tidak diselenggarakan. Skenario ini menggunakan asumsi bahwa kondisi di Tanah Suci belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji sebagaimana tahun-tahun biasanya. Atau, pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari negara mana pun. Atau Kementerian Agama tidak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Saudi atau bahkan lambatnya keputusan jadi tidaknya penyelenggaraan haji tahun ini dari pemerintah Arab saudi. 

"Terkait dua skenario penyelenggaraan haji di atas, sampai saat ini, kami masih menunggu informasi resmi mengenai kepastian pelaksanaan atau pembatalan haji tahun 1441 H/2020 M dari Pemerintah Arab Saudi. Namun demikian, perlu diputuskan kapan batas akhir waktu menunggu ada tidaknya keputusan pelaksanaan haji tahun tahun 1441H/2020M dimaksud dari Pemerintah Arab Saudi," ujarnya. 

Pentingnya keputusan mengenai batas waktu terakhir tersebut, lanjut dia, agar pemerintah memiliki ketersediaan waktu dalam persiapan dan pelaksanaan haji tahun 2020 dalam suasana dan atau atau situasi yang tidak normal seperti halnya pada tahun-tahun sebelumnya. 

"Selain itu, batas waktu terakhir tersebut juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan estimasi kondisi penanganan wabah Covid-19 terkait persiapan-persiapan haji di dalam negeri dan pelaksanaanya nanti di Arab Saudi," tandas Wamenag. 

Artikel menarik lainnya

Api Lahap Pabrik Plastik di Purwakarta, Dua Buruh Dilarikan ke RS

Video 5 Pasien Corona di Batam Rayakan Kesembuhan dengan Joget Tiktok, Netizen Ikut Senang

Api Lahap Pabrik Plastik di Purwakarta, Dua Buruh Dilarikan ke RS

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X