Karen Idol Berharap Kasus yang Menimpanya Bisa jadi Pembelajaran

- Jumat, 14 Februari 2020 | 00:52 WIB
Karen Pooroe didampingi kuasa hukumnya usai memberikan keterangan terkait kematian anaknya, Zefania Carina di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2). photo/ANTARA/Laily Rahmawaty
Karen Pooroe didampingi kuasa hukumnya usai memberikan keterangan terkait kematian anaknya, Zefania Carina di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2). photo/ANTARA/Laily Rahmawaty

Karen Pooroe atau Karen Idol berharap kasus yang menimpanya bisa menjadi pelajaran bagi ibu dan anak lainnya agar perlindungan terhadap perempuan dan anak lebih dipertajam.

"Jadi teman-teman, kita kalau bisa berjuang sama-sama ini jangan sampai kejadian ini terjadi kepada perempuan maupun anak manapun," kata Karen usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/2) dilansir Antara.

Karen mengatakan, pengalaman harus kehilangan anak yang sangat disayangi sangat tidak enak. Perih yang ditanggung jangan sampai dirasakan oleh ibu manapun lainnya.

Terkait kasus yang dialaminya, Karen ingin membuat petisi agar perlindungan hukum bagi anak dan ibu lebih dipertajam.

"Terus terang saya sebagai orang masyarakat, awal saya tidak mengerti fungsi-fungsi lembaga perlindungan anak dan perempuan yang ada banyak jumlahnya," katanya.

Dari sekian banyak lembaga perlindungan perempuan dan anak, Karen mempertanyakan siapa yang bisa bertindak ketika kejadian yang dialaminya terjadi.

Karen berharap laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya direspons cepat oleh pihak-pihak terkait, baik lembaga perlindungan ibu dan anak maupun petugas di Kepolisian tempat dia melapor.

Ibu satu anak itu merasa kasus kekerasan rumah tangga yang dialaminya tidak ditangani cepat dan berlarut, hingga sang anak diambil oleh ayahnya. Karen pun dipisahkan dari sang anak selama hampir enam bulan lamanya.

"Saya cukup beruntung banyak pihak mendukung saya, keluarga saya, tapi ada banyak ibu dan anak di luar sana yang tidak seberuntung saya menghadapi persoalan yang sama," kata Karen.

Karen menginginkan bila ada laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga, petugas langsung bertindak cepat dan memproses perkara. Jangan sampai dibiarkan berlarut.

Ibu dari almarhumah Zefania Carina Claproth tersebut memaklumi aparat bertindak sesuai prosedur sehingga tidak bisa cepat memproses satu perkara.

Namun ia berharap ada semacam aturan yang tegas dan tajam. Seperti halnya di luar negeri ketika ada warga yang melapor tindak kekerasan melalui sambungan telepon 911 dalam beberapa menit petugas langsung datang dan menangkap pelaku kejahatan tersebut.

"Pesan saya, mudah-mudahan ini didengar oleh banyak masyarakat supaya kita sama-sama berjuang untuk anak-anak kita," katanya.

Jangan sampai ada Zefania yang lain. "Walaupun Zefania sudah tidak ada, dia menjadi berkat untuk banyak orang," kata Karen.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X