KBRI: WNI ABK Diamond Princess Pilih Bertahan di Masa Karantina

- Senin, 17 Februari 2020 | 14:14 WIB
Kapal Princess Diamond yang berlabuh (REUTERS/Athit Perawongmetha)
Kapal Princess Diamond yang berlabuh (REUTERS/Athit Perawongmetha)

Saat warga negara Italia, Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) meminta untuk segera dievakuasi dari kapal pesiar Diamond Princess yang tengah dikarantina di perairan Yokohama Jepang, 78 WNI yang menjadi kru kapal pesiar tersebut justru memilih bertahan di masa karantina

Berdasarkan informasi yang Indozone dapat dari Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, KBRI Tokyo saat ini intens untuk menjalin komunikasi dengan ke-78 WNI tersebut.

Ia mengungkap, para kru kapal pesiar Diamond Princess itu saat ini lebih memilih untuk menyelesaikan masa karantina hingga 19 Februari 2020 mendatang dan belum ada permintaan untuk evakuasi keluar dari kapal tersebut. 

"Dari hasil komunikasi KBRI Tokyo dengan mereka, diperoleh info bahwa ABK kita cenderung untuk menyelesaikan karantina mereka di kapal pesiar tersebut," ujar Faizasyah, Senin (17/2/2020). 

Pemerintah, tegas Faizasyah, tidak akan memaksakan para WNI kru kapal Diamond Princess untuk mengakhiri kontrak dengan agensi mereka.

Pemerintah sendiri dalam hal ini hanya berkapasitas membantu dan memfasilitasi pembahasan kelanjutan kerja sama dengan agensi kapal, tanpa mendikte dan mewajibkan proses evakuasi terhadap mereka. 

"Semuanya berpulang ke mereka, sebenarnya apakah akan melanjutkan kontrak kerja ataukah tidak. Dalam hal ini pemerintah memfasilitasinya melalui kerjasama dengan agensi yang mempekerjakan ABK kita tersebut," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X