Ini 9 Kasus Korupsi Para Konglomerat dan Pejabat Indonesia

- Selasa, 11 Juni 2019 | 17:14 WIB
Pixabay
Pixabay

Praktik korupsi di Indonesia baik di level pemerintahan maupun masyarakat sudah sangat memprihatinkan. Ada yang menyeret pegawai negeri, anggota DPR, pimpinan BUMN, hingga menteri di pemerintahan. Nominal uang yang digondol pun hingga triliunan rupiah.

Tentu saja, tindakan itu merugikan negara. Tidak hanya secara ekonomi, tapi juga mental dan moral bangsa. Belum lagi, penindakan hukum untuk para koruptor dinilai sangat tidak adil.

Berkat adanya kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menjerat sejumlah taipan tersohor dan pejabat penting Republik Indonesia. Berikut daftarnya.

1. Surya Damadi
Nama Surya Damadi tercatat sebagai penerima manfaat akhir PT Darmex Agro Group dan PT Duta Palm Group. Dia juga tercatat sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia menurut majalah Forbes tahun 2018. Nilai kekayaannya mencapai Rp 20,73 triliun.
-
(Source: Wikimedia Commons)
Tetapi, taipan ini diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus suap pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014. Akhirnya, KPK menetapkan Surya sebagai tersangka pada 29 April 2019.

2. Soeharto
Nama Mantan Presiden Republik Indonesia ke-2 ini disebut sebagai tokoh paling korup di dunia dari hasil Global Corruption Report yang dirilis Transparency International tahun 2004. Dia telah melakukan tindakan korupsi dengan memanfaatkan sumber daya negara melalui kebijakan-kebijakannya.
-
(Source: ANTARA/Ali Anwar)
Tindakan korup saat itu tidak banyak diungkap karena dibungkamnya kebebasan pers saat pemerintahan Soeharto. Total harta negara yang masuk ke kantong Keluarga Cendana mencapai Rp 490 triliun. Bahkan, hingga kini aset mereka ada di mana-mana.

3. Samin Tan
Salah satu pengusaha dan orang terkaya di Indonesia ini tersandung kasus korupsi dugaan suap proses terminasi kontrak proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1. 

Samin diduga telah menyuap eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih sebesar Rp 5 miliar.
-
(Source: ANTARA Foto)
Tujuannya untuk memuluskan proses terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dengan Kementerian ESDM.

4. Supian Hadi
Mantan Bupati Kotawaringin Timur ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada awal tahun 2019. Supian Hadi telah menyalahgunakan jabatan demi memperkaya diri sendiri dengan menerima suap guna mempermudah perizinan tambang untuk tiga perusahaan.
-
(Source: Wikimedia Commons)
Ketiga perusahaan itu adalah PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia, dan PT Aries Iron Mining. Kabarnya, dia menerima Toyota Land Cruiser senilai Rp 710 juta, Hummer H3 senilai Rp 1,3 miliaran, dan uang sebesar Rp 500 juta.

Karena kasus tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp 5,8 triliun, baik dari kerusakan lingkungan, hutan, dan hasil produksi tambang bauksit.

5. Johannes Budisutrisno Kotjo
Kotjo, sapaannya, memiliki jumlah kekayaan mencapai 267 juta dolar AS atau setara Rp 3,7 triliun. Pria kelahiran Semarang, 1951 itu diduga telah menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp 4,5 miliar. Uang tersebut untuk memuluskan proses penandatanganan kerjasama terkait pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
-
(Source: ANTARA Foto)
Kotjo ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhkan hukuman kurungan penjara selama 2 tahun 8 bulan. Serta denda sebesar Ro 150 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

6. Anas Urbaningrum
Proyek Hambalang dari Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) hingga kini terbengkalai dan mangkrak setelah terkuaknya kasus korupsi yang menyeret Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
-
(Source: Wikimedia Commons)
Dia diketahui telah menyelewengkan dana pembangunan proyek tersebut. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka, beserta Andi Malarangeng, Menteri Pemuda dan Olahraga pada saat itu. Akibat kasus ini, negara merugi hingga Rp 706 miliar.

7. Syafruddin Temenggung
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Temenggung telah merugikan negara setidaknya Rp 3,7 triliun. Dia diduga menyelewengkan kucuran dana pemerintah untuk program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Meski sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus penyelewengan dana tersebut, proses hukum Syafruddin belum mendapatkan kejelasan sampai sekarang.
-
(Source: Istimewa)
8. Sjamsul Nursalim
Kekayaannya mencapai Rp 11,58 triliun pada akhir Desember 2018. Pemilik sekaligus pendiri PT Gajah Tunggal Tbk itu ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia dinyatakan tidak menjalankan tanggung jawab sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) untuk membayar utang kepada negara sebesar Rp4,58 trilliun.
-
(Source: Istimewa)
9. Setya Novanto
Kasus yang menyeret nama Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Golkar, Setya Novanto (Setnov) adalah kasus korupsi paling fenomenal beberapa tahun belakangan. Setnov diduga telah menyalahgunakan wewenang dan kedudukannya di DPR untuk meloloskan besaran anggaran proyek e-KTP senilai RP 5,9 triliun.
-
(Source: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama)
Mulai dari proses penangkapan hingga menuju persidangannya, Setnov kerap berulah. Beberapa kali dia bersandiwara. Pura-pura sakit sampai pura-pura kecelakaan. Hingga akhirnya berhasil ditangkap. Akibat perbuatannya, kini Setnov harus mendekam di penjara selama 16 tahun.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X