Ketua DPR Tegaskan Hak Rakyat Jangan Sampai Hilang Karena Tak Miliki Smartphone

- Senin, 13 September 2021 | 17:42 WIB
 Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. (ANTARA/HO-DPR RI)
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. (ANTARA/HO-DPR RI)

 Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada hak rakyat yang hilang saat penanganan pandemi COVID-19 hanya karena tidak memiliki ponsel pintar atau smartphone.

"Kita tahu tidak semua masyarakat Indonesia memiliki telepon pintar (smartphone) sehingga bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Karena itu, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/9) dikutip dari ANTARA.

Hal itu dikatakannya terkait smartphone menjadi alat utama untuk mengunduh aplikasi digital PeduliLindungi, yang menjadi persyaratan banyak hal bagi masyarakat di masa pandemi COVID-19, termasuk mengakses ruang publik.

Puan mengutip data Newzoo yang menyebutkan bahwa pengguna smartphone di Indonesia pada 2020 mencapai 160,23 juta orang.

Menurut Puan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk Indonesia pada 2020 berjumlah 270,20 juta jiwa, berarti masih ada 109,97 juta jiwa penduduk yang tidak memiliki smartphone.

Baca juga: Dapat Rp500 Juta dari Deddy Corbuzier, Ivan Gunawan akan Bangun Masjid Mega Bintang

"Sekitar 100 juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki ponsel pintar, tidak boleh berkurang atau hilang haknya di saat pandemi, hanya karena belum memiliki alat pengunduh aplikasi digital PeduliLindungi," ujarnya.

Menurut dia, masyarakat yang sudah taat divaksin namun tidak memiliki smartphone untuk mengunduh PeduliLindungi, harus mendapat apresiasi yang sama dengan yang memiliki ponsel dan sudah mengunduh aplikasi tersebut.

Puan mengingatkan, jangan hanya karena tidak memiliki ponsel pintar dan tidak bisa mengunduh PeduliLindungi, tidak bisa masuk mal, tidak boleh melakukan perjalanan, dan sebagainya.

"Diskriminasi masyarakat karena kepemilikan ponsel pintar dan pengunduhan aplikasi PeduliLindungi tidak boleh terjadi," ucap dia menegaskan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X