Pimpinan MPR: Pemerintah Harus Kaji Betul Opsi Perpanjangan atau Penghentian PPKM Level 4

- Senin, 2 Agustus 2021 | 11:50 WIB
Pengendara menerobos jalur penyekatan di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (28/7/2021). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.)
Pengendara menerobos jalur penyekatan di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (28/7/2021). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.)

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (2/8/2021). Dikabarkan pengumuman diperpanjang atau tidak terkait PPKM level 4 ini akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawait meminta agar pemerintah dapat berhati-hati di dalam mengambil keputusan ihwal perpanjangan atau dihentikan PPKM berlevel ini. Sehingga diharapkan pemerintah mengambil keputusan yang terbaik.

"Memang serba sulit. Saya berharap pemerintah mengambil keputusan yang terbaik, seksama dan terukur," ungkap Jazilul kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan, jika PPKM kembali dilanjutkan maka pemerintah harus bertanggung jawab dalam membantu pemberian bantuan sosial secara lebih menyeluruh kepada masyarakat kecil dan insentif kepada pelaku usaha.

"Kalau diperpanjang lagi tentu aktivitas ekonomi warga tambah lesu. Silakan diperpanjang sekiranya pemerintah dapat membantu sektor usaha dan kebutuhan dasar masyarakat selama PPKM," jelasnya.

Kemudian, sambung Jaziluk, PPKM Level 4 dilanjutkan terus menerus maka dapat menunjukkan kebijakan yang diambil pemerintah tidak efektif dilaksanakan di lapangan. Sehingga dikhawatirkan menurunkan kepercayaan masyarakat lantaran pemerintah dianggap tak berhasil menghadapi Covid-19.

"Hemat saya, perpanjangan PPKM dapat menurunkan kepercayaan masyarakat karena pemerintah dianggap kurang berhasil mengatasi keadaan," urainya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus, karena adanya lonjakan kasus Covid-19.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X