Wacana Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR Dinilai Menyakiti Hati Rakyat

- Minggu, 1 Agustus 2021 | 14:39 WIB
Gedung DPR RI. (photo/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Gedung DPR RI. (photo/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Beberapa waktu lalu muncul wacana fasilitas hotel bintang tiga untuk anggota DPR yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Wacana ini diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021. 

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjsama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," tulis surat pemberitahuan yang beredar di kalangan wartawan.

Wacana ini kemudian mendapat kritikan dari banyak pihak karena dinilai menyakiti hati rakyat Indonesia di tengah krisis pandemi Covid-19.

Salah satu kritikan datang dari Guru Besar Komunikasi Politik UPI, Karim Suryadi. Ia mengatakan, wacana itu menunjukkan bahwa wakil rakyat tak punya sense of crisis. Ia juga menyebut anggota DPR tak paham dengan penderitaan yang dialami rakyat.

Karim menjelaskan, kesulitan mendapatkan ruang rawat dihadapi banyak orang dan hampir terjadi di setiap kota. Demikian pula telantarnya pasien isoman hingga berujung kematian bukan satu atau dua kasus saja.

”Meski hotel yang disediakan tidak tergolong mewah, namun kesan eksklusif tidak bisa dibantah,” katanya.

Ini dianggap kontraproduktif dengan kebutuhan merajut kebersamaan, kesetiakawanan, dan empati antarsesama warga bangsa dalam menghadapi pandemi Karim melanjutkan, semestinya DPR menawarkan solusi percepatan pengendalian wabah dan pemulihan ekonomi.

Setidak-tidaknya menunjukkan kepedulian sehingga perasaan senasib sepenanggungan menjadi modal sosial penanganan wabah.

”Memang tidak ada ketentuan hukum yang dilanggar. Namun langkah ini akan menjadi contoh pola pikir dan sikap etnosentrik, yang dapat ditiru publik dalam bentuk tindakan pengabaian atas aturan, atau memaksakan kehendak, dan bertindak menurut kepentingan sektoral,” katanya.

Dia menilai tindakan DPR adalah blunder karena seperti menepuk air di dulang terpercik muka sendiri. Langkah tersebut membuka motif sebenarnya di balik ungkapan untuk dan atas nama rakyat yang selalu mereka ucapkan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X