Erick Thohir ke Kejagung, Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Pesawat Garuda

- Selasa, 11 Januari 2022 | 14:08 WIB
Kiri: Pesawat Garuda. (Unsplash/Fasyah Halim). Kanan: Menteri BUMN Erick Thohir. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Kiri: Pesawat Garuda. (Unsplash/Fasyah Halim). Kanan: Menteri BUMN Erick Thohir. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangannya untuk memberikan bukti dugaan korupsi dalam pengadaan Pesawat Garuda ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia.

"Hari ini memang yang disampaikan Pak Jaksa Agung memang adalah ATR 72-600. Ini tentu juga kami serahkan bukti-bukti investigasi. Jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tetapi mesti ada fakta yang diberikan," kata Erick kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Erick tidak membeberkan lebih detail mengenai barang bukti yang diberikan. Dia hanya menegaskan ada dugaan korupsi dalam proses pengadaan pesawat ini.

"Garuda ini sedang tahap dari pada resturiksasi, tetapi kita ketahui juga, secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya itu ada indikasi korupsi dengan cara yang berbeda-beda," kata Erick mengungkapkan.

Erick menyebut hal ini harus dilakukan, karena sejalan dengan program pembersihan BUMN. Dia ingin membuat BUMN bersih dari praktik korupsi.

"Ini merupakan program yang menyeluruh, tidak hanya satu-satu itu diambil, tetapi program menyeluruh dilakukan Kejaksaan bekerjasama dengan BUMN, baik berupa pendampingan dan penegakkan hukum, dan saya rasa sudah saatnya oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan," kata Erick.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X