KPK OTT di Pengadilan Surabaya, Hakim hingga Pengacara Diamankan

- Kamis, 20 Januari 2022 | 10:18 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Freepik)
Ilustrasi penangkapan. (Freepik)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Dalam kegiatan OTT ini, KPK mengamankan tiga orang yang diduga salah satunya adalah penegak hukum.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN surabaya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang terkait OTT. 

"Di antaranya Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya," bebernya.

Baca juga: Muncul Spanduk ‘Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda’ di Bandung

KPK masih melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang diamankan. Di mana KPK mempunyai waktu 1x24 njam untuk menentukan sikap atas OTT tersebut.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X