Terungkap, Anak Anggota DPRD Bekasi yang Perkosa Gadis SMP Ternyata Sudah Punya 1 Anak

- Rabu, 14 April 2021 | 16:13 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (pixabay)
Ilustrasi pemerkosaan. (pixabay)

Kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja SMP yang dilakukan oleh AT (21 tahun), seorang pemuda anak anggota DPRD Bekasi mencuri perhatian publik.

Ternyata, AT diketahui sudah pernah menikah secara siri dengan perempuan lain. Bahkan, dari perempuan itu, ia sudah memiliki seorang anak yang kini masih balita.

Diduga karena bosan dengan istrinya, AT lantas berkeliaran mencari perempuan lain. Dan, ia pun kemudian memacari PU (15 tahun), seorang remaja SMP, sejak sembilan lalu.

Selama pacaran dengan PU, sebelum akhirnya memperkosa gadis tersebut, AT memang sudah kerap berbuat kasar. AT sering memaksa PU untuk berhubungan badan di indekosnya, dan apabila ditolak, AT akan memukuli PU sampai memar-memar.

Hal tersebut diungkapkan oleh orangtua PU, yakni LF (47 tahun) usai membuat laporan di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4/2021).

LF melaporkan AT atas apa yang telah diperbuat terhadap putrinya. Laporan diterima dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

"Selama berpacaran dengan anak saya, dia memang sudah sering memaksa anak saya berhubungan badan," ujar LF.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan LF. Dengan kata lain, AT si penjahat kelamin itu masih berkeliaran saat ini.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X