BNPT Tindak 364 Teroris Sepanjang Tahun 2021, Ada dari Omas yang Dilarang Pemerintah

- Selasa, 25 Januari 2022 | 17:19 WIB
Daftar pencarian orang (DPO) teroris Poso. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Daftar pencarian orang (DPO) teroris Poso. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa sepanjang tahun 2021 pihaknya bersama Densus 88 menindak 364 pelaku terorisme.

“Dalam hal ini telah bersama melakukan penindakan sebanyak 364 orang,” kata Boy dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Dikatakan Boy, dari 364 penindakan dirincikan dengan kemudian dilanjutkan ke penyidikan sebanyak 332 orang, dilanjutkan oleh Densus 88. Kemudian, sudah dilimpahkan ke penuntut umum 3 orang, meninggal dunia 13 orang, dipulangkan 16 orang. 

Kemudian, kata Boy, berdasarkan afiliasi 178 orang dinyatakan masuk Jamaah Islamiyah (JI), lalu ada 154 orang masuk dalam afiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan 16 anggota Front Pembela Islam (FPI).

“16 lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang dilarang pemerintah, yaitu FPI,” beber Boy.

Baca juga: Hari Gizi Nasional, Menkes: Masih Banyak Anak Indonesia yang Kurang Asupan Gizi

Boy menyatakan bahwa pihaknya terus masih melakukan pemantauan terhadap kelompok radikal lainnya. Seperti mereka yang merupakan bagian dari afiliasi jaringan internasional yakni JI dan Al-Qaeda.

“Dalam hal ini beberapa kelompok radikal masih terpantau, masih tetap kelompok hang sama sebagai bagian kepanjangan tangan organisasi teroris global seperti JI yang terafiliasi dengan Al-Qaeda,” ucapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X