Malaysia Tahan 22 WNI karena Masuk Secara Ilegal

- Minggu, 13 Februari 2022 | 19:13 WIB
22 WNI ditahan Malaysia karena masuk secara ilegal. (ANTARA Foto/Polis Marin/Agus)
22 WNI ditahan Malaysia karena masuk secara ilegal. (ANTARA Foto/Polis Marin/Agus)

Pihak berwajib Malaysia menahan 22 warga negara Indonesia (WNI) karena memasuki wilayah mereka secara ilegal.

Melansir Antara, Minggu (13/2/2022) Pasukan Polis Marin (PPM) telah menahan 22 pendatang asing tanpa izin (PATI) dalam sebuah perahu di Perairan Sungai Buloh, Selangor, pada Sabtu (12/2/2022) malam waktu setempat.

PPM menahan PATI tersebut jam 06.30 setelah perahu yang mereka naiki kandas, akibat kerusakan mesin setelah beberapa lama dikejar pihak aparat.

Komandan PPM Wilayah Satu Pulau Pinang Asisten Komisioner Shamsol Kassim mengatakan, operasi dijalankan sesuai hasil informasi mengenai perahu yang menjalankan aktivitas penyeludupan migran melalui jalan laut.

Baca juga: Trailer 'Jurassic World: Dominion' Rilis, Manusia Hidup dengan Ketakutan karena Dinosaurus

Hasil pemeriksaan mendapati semua PATI berusia 20 hingga 53 tahun. Mereka terdiri dari 22 laki-laki dan tiga wanita tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Mereka turut menahan tekong perahu dan dua pembantunya untuk kepentingan penyelidikan. 

Semua PATI dibawa ke Pangkalan Marin untuk urusan dokumentasi, sebelum diserahkan kepada Pegawai Penyelidikan Kantor Penyelidikan Kriminal (JSJ) Kantor Polisi Daerah (IPD) Kuala Selangor.

Shamsol Kassim mengatakan, hasil informasi awal mendapati mereka membayar agen di Indonesia antara RM1,200 (Rp4,1 juta) hingga RM1,500 per orang, untuk masuk ke Malaysia.

Cari Kepastian

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tengah mencari kepastian ke pihak berwenang terkait informasi penahanan 22 orang warga negara Indonesia (WNI) yang masuk Malaysia secara tidak resmi.

"Kami tengah memastikan kepada pihak yang berwenang atas penahanan WNI yang masuk melalui jalur laut secara tidak resmi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar.

Dia mengatakan kordinasi akan dilakukan dengan pihak berwajib di Malaysia dan di Indonesia, serta permintaan akses kekonsuleran untuk memastikan kondisi 22 WNI tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X