Dishub DKI Larang Sepeda Non Road Bike Melintas di Jalan Layang Non Tol

- Minggu, 6 Juni 2021 | 15:35 WIB
Pantauan pesepeda road bike di Jalan Layang Non Tol Tanah Abang-Kampung Melayu (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Pantauan pesepeda road bike di Jalan Layang Non Tol Tanah Abang-Kampung Melayu (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo melarang pesepeda non road bike melintas di jalur Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang pada masa uji coba yang dilaksanakan setiap Minggu.

"Selama uji coba JLNT (Jalan Layang Non Tol)  memang dikhususkan untuk lintasan road bike," ucap Syafrin Liputo dikawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021).

Syafrin menjelaskan, alasan hanya road bike yang diperbolehkan melintas di JLNT adalah dikarenakan rata-rata kecepatannya adalah 40 kilometer/jam, sementara untuk non road bike itu 20-25 kilometer/jam.

Baca Juga: Mahfud MD: Kalau Saya Jadi Presiden, Novel Baswedan Jadi Jaksa Agung

"Maka sesuai amanat UU harus dipisah lintasan agar aspek keselamatan keamanan dan kenyamanan bisa terpenuhi pada saat mereka beraktivitas," terangnya.

Oleh sebab itu, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut meminta pengguna non road  bike bersepeda di lintasan lain yang telah disediakan, yakni  di jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

"Yang non road bike saat ini sudah disiapkan jalur lintasannya di Jalan Sudirman - Thamrin yang kita ketahui di sana ada tambahan lajur sepeda sementara atau pop up kemudian itu bisa dioptimalkan oleh rekan-rekan penggiat non road bike," papar Syafrin.

"Jadi di Jalan Sudirman - Thamrin pun penggiat road bike akan dikeluarkan (dari jalur sepeda permanen)," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X