44 Pegawai Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Anggota DPR: Kami Tunggu Gebrakannya!

- Jumat, 10 Desember 2021 | 11:08 WIB
Eks pegawai KPK yang dilantik jadi ASN Polri. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa)
Eks pegawai KPK yang dilantik jadi ASN Polri. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa)

Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melantik 44 mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Menurut Santoso, Kapolri mengetahui jika 44 orang tersebut adalah aset negara. Sehingga perekrutan ini menambah kemampuan Korps Bhayangkara dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"44 orang mantan pegawai KPK adalah aset negara yang menguasai penyidikan dan penyelidikan tentang pidana korupsi. Dan sudah tepat Kapolri merekrut mereka untuk menambah kemampuan Polri dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar Santoso kepada Indozone, Jumat (10/12/2021).

Namun begitu, dia mengingatkan pengangkatan eks pegawai KPK tersebut tidak hanya sebatas formalitas lantaran tuntutan dari masyarakat.

Baca juga: Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri Hari Ini

"Namun dibarengi juga dengan penempatan mereka sesuai dengan bidang keahliannya saat di KPK. Seperti yang dijanjikan Kapolri Listyo Sigit," katanya menjelaskan. 

Kemudian Politisi Partai Demokrat tersebut memberikan ucapan selamat bertugas kepada 44 pegawai eks KPK yang sudah menjadi ASN Polri. Dia mengaku sangat menunggu gebrakan mereka, sebagaimana yang sering dilakukan saat bertugas di KPK. 

"Selamat bertugas untuk kawan-kawan mantan pegawai KPK yang telah menjadi ASN Polri, kami tunggu gebrakan saudara seperti yang sudah dibuktikan saat menjadi pegawai KPK," ujarnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X